Korban sempat dirujuk ke RSUDZA sebelum akhirnya meninggal dunia (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Lambaro - Petugas Polresta Banda Aceh terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pembacokan di kawasan Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (12/11) malam.
Pelaku berinisial AM (40) merupakan warga Montasik, Aceh Besar. Sementara korbannya adalah Khaidir (41), warga Lapoh Ilip Gampong Cot Malem, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Saat itu pelaku menghunus senjata tajam ke tubuh korban hingga melukai tangan sebelah kiri, telapak tangan kanan, kaki sebelah kiri, perut sebelah kanan dan bahu sebelah kiri. Pembacokan itu terjadi di depan Bank BRI Cabang Pembantu Lambaro, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Trisno Riyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Ryan Citra Yudha, mengatakan pihaknya terus memburu pelaku AM.
“Kami tetap akan melakukan pemburuan terhadap pelaku karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana penganiayaan berat sehingga mengakibatkan luka pada sekujur tubuh orang lain. Kami juga meminta kepada pelaku agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Ryan didampingi Kapolsek Ingin Jaya, Ipda Ibrahim, Jumat (13/11).
Ryan mengatakan, pelaku AM menghujamkan senjata tajam berkali-kali terhadap Khaidir yang diduga berpergian dengan istrinya, ST (35).
Bahkan menurut saksi SY (32) yang merupakan teman ST, pelaku sudah pernah memperingatkan agar keduanya tidak jalan bersama.
“Pelaku sudah berulang kali mengingatkan agar korban tidak berhubungan dengan isterinya, karena masih memiliki suami. Namun saat itu mungkin pelaku telah mengetahui istrinya sedang bersama korban, maka pelaku mengikuti keberadaan mereka sehingga terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan lukanya orang lain,” tutur AKP Ryan.
Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini menjelaskan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lambaro, menurut keterangan dari saksi yang telah dimintai keterangan, ST (35) saat itu diantar oleh SY (32) dari simpang Aneuk Galong, Aceh Besar, menggunakan sepeda motor untuk bertemu dengan Khaidir yang sudah janjian di kawasan Lambaro.
“Saat sudah bertemu, mereka berdua lalu pergi menggunakan mobil pick-up milik korban dan membeli makanan di seputaran Lambaro,” ujarnya.
Usai membeli makanan, tepatnya di depan Bank BRI Cabang Pembantu Lambaro, pelaku AM langsung menghampiri mobil korban dengan membawa sebilah parang dan merusak kaca mobil korban hingga pecah.
Mengetahui hal itu, korban lari keluar mobil hingga dikejar oleh pelaku sambil membacoknya. Korban juga sempat menahan bacokan pelaku menggunakan kedua tangannya. Sementara ST berupaya melerai pertikaian itu.
“Ternyata pelaku AM telah mengetahui sekaligus membuntuti kepergian istrinya ST yang sudah berjanjian dan hendak bertemu dengan korban KD di Lambaro,” ungkap Ryan.
Pertikaian pun berakhir setelah korban tumbang dengan kondisi penuh luka bacok dan bersimbah darah di depan pertokoan. Sementara pelaku AM langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya.
Korban Khaidir yang terkapar tak berdaya akhirnya dibantu warga sekitar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh karena mengalami pendarahan hebat.
“Sebelumnya pelaku AM juga diketahui telah beberapa kali mengingatkan keduanya (KD dan ST) untuk tidak pergi berdua. Apalagi ST sendiri merupakan istri sah AM dan korban Khaidir juga telah berkeluarga,” jelasnya.
Diketahui, Jumat subuh (13/12) sekitar pukul 05.00 WIB, korban menghembuskan nafas terakhirnya di RSUDZA Banda Aceh usai dirawat yang dirujuk dari RSUD Meuraxa guna mendapatkan penanganan medis.
“Sementara pelaku hingga kini masih buron, kita imbau agar segera menyerahkan diri ke polisi,” tegas Ryan.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti di TKP diantaranya satu unit mobil jenis Isuzu Panther pick-up warna hitam BL 8417 LW milik korban dengan kaca pintu sebelah kanan sudah pecah, satu unit telepon seluler merek Realme C2 RMX 1941 warna biru milik korban, satu sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna hitam BL 5167 AG yang ditimpa nopol lainnya BL 3944 OV yang dikendarai tersangka.
Kemudian sebuah batu ukuran kepalan tangan orang dewasa didapat dari sepeda motor Yamaha Mio Z, satu buah helm merk GIX warna hitam motif bunga, pakaian korban yang sudah berlumuran darah, uang tunai Rp 1 juta dan satu buah dompet kulit warna hitam merk BOVI’S milik korban.
(MHD/EAL)