Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Ruspal Simarmata (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)
Analisadaily.com, Sidikalang - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Plasma Decontamination Station (PDS) di Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi, Lilis Prihatini, mengajukan surat pengunduran diri dari posisinya.
Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Ruspal Simarmata, membenarkannya ketika dikonfirmasi di Gedung DPRD di Sidikalang, Jumat (20/11). Pengunduran dibuat per 13 November 2020. Namun, dokumen itu belum diproses.
"Tidak mungkin begitu bikin pengunduran langsung disetujui. Kalau mau mundur, sebaiknya setelah selesai kegiatan," kata Ruspal.
Diutarakannya, kasus itu belum dilapor ke Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu, kendati telah 1 pekan. Ditanya siapa yang melakukan penekanan dan ancaman kepada Lilis sebagaimana dituangkan menjadi dasar pengunduran? Ruspal menyebut, tidak tahu.
"Kalau bisa, janganlah mundur," ujar Ruspal.
Seorang ASN mengutarakan, pengunduran diri dibubuhi materai. Tembusan dialamatkan ke KPK, LKPP, dan lembaga terkait.
ASN itu menjelaskan, setelah kasus pengadaan bilik itu viral di media sosial, tak ada proteksi dari pimpinan. Viral karena rusak sebelum dipakai.
Lilis menerima banyak telepon entah dari siapa. Dikhawatirkan, pembelanjaan itu bakal masalah suatu waktu. Kalau masih dimungkinkan, barang itu hendak dikembalikan.
Pengadaan PDS itu disorot Wakil Ketua DPRD, Wanseptember Situmorang, pada sidang dewan dihadiri Bupati, Eddy Keleng Ate Berutu, Kamis (19/11). Produk berbiaya Rp 1,4 milliar itu rusak sebelum dipakai, termasuk bilik di sekretariat DPRD. Per unit Rp 21 juta.
Namun, Ketua DPRD, Sabam Sibarani memutuskan, substansi itu akan dibahas ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertajuk penanganan Covid-19.
(SSR/RZD)