Debat Kedua Pilkada Medan Menjawab Persoalan Daerah

Debat Kedua Pilkada Medan Menjawab Persoalan Daerah
Kedua pasangan calon, Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia foto bersama pada saat debat pertama. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Debat Kandidat Pilkada Medan 2020 putaran kedua yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Angkasa Medan, Sabtu (21/11) sore.

"Debat yang kedua ini bertemakan tentang peningkatan pelayanan publik dan menjawab persoalan daerah," kata Komisioner KPU Medan Zefrizal.

Pada debat kedua ini, Zefrizal mengharapkan masing-masing pasangan calon (Paslon) menyampaikan visi dan misinya dengan menjelaskan secara detail tentang apa yang bisa dibuat terkait dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjawab persoalan-persoalan daerah.

"Dengan demikian masyarakat sebagai pemilih yang mengikuti acara debat itu nanti mulai bisa membentuk kecenderungan dirinya untuk menentukan pilihan pada 9 Desember 2020. Di samping itu, kami juga berharap debat kali ini sama dengan sebelumnya berjalan dengan tertib lancar dan tidak ada hambatan sehingga pasangan calon bisa menghadirinya," ucapnya.

Debat kandidat Pilkada Medan 2020 yang perdana menampilkan lima panelis dari tiga kampus yakni Univeristas Islam Negeri Sumut (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) sama seperti debat sebelumnya yakni Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UINSU Prof Dr Karimun MAg, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat USU Prof Dr Ida Yustina, MSi, Wakil Dekan III FISIP USU Drs Hendra Harahap, MSi, PhD, Wakil Rektor III UMSU Dr Rudianto, SSos, MSi, Kepala Tax Center Hatta Ridho, SSos, MSP.

"Acara itu sendiri akan dipandu moderator yakni Dr Rudianto dan Mora Nasution," ujar Zefrizal.

Debat ini nantinya akan berlangsung dalam enam segmen yakni dengan pendahuluan, penyampaian visi misi, pendalaman visi misi, tanya jawab dan sanggahan dari masing-masing paslon, serta penutupan.

Sementara, untuk materi debat nantinya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebangsaan.

"Selain itu, kedua paslon juga akan diminta pandangannya terkait membuat kebijakan dan strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian Covid-19," terang Zefrizal.

Pada saat debat nanti, Zefrizal menegaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sedangkan para undangan tidak diperbolehkan membawa alat peraga atau atribut kampanye, meneriakkan yel-yel atau bentuk dukungan kepada paslon tertentu yang dapat mengganggu ketertiban acara debat serta melakukan intimidasi melalui ucapan atau tindakan.

"Para tamu wajib mematuhi ketentuan mengenai status penanganan Covid-19 pada daerah pemilihan setempat yang ditetapkan pemerintah atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19," tegasnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi