Wakil Ketua DPRD Dairi Tolak Teken Pengesahan APBD 2021

Wakil Ketua DPRD Dairi Tolak Teken Pengesahan APBD 2021
Penandatanganan pengesahan APBD 2021 di Kantor DPRD Dairi (Analisadaily/Sarifuddin Siregar)

Analisadaily.com, Sidikalang - Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang, tidak mau menandatangani dokumen pengesahan APBD 2021 dalam rapat paripurna, Rabu (25/11) malam.

Hal ini merupakan tindak lanjut dan konsekuensi dari penolakan fraksi Partai Demokrat terhadap rancangan APBD.

Ketika Plt. Sekretaris DPRD Dairi, Robert Sibarani, membacakan draft pengesahan APBD yang menerakan nama Bupati Eddy Keleng Ate Berutu dan tiga pimpinan dewan, Wanseptember langsung interupsi.

"Itu salah. Saya tidak ikut tanda tangan karena fraksi kami menolak," tegs Wanseptember.

"Nanti tak usah diteken," sahut Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.

Kemudian fraksi Partai Demokrat menyatakan tidak bertanggung jawab atas pengesahan APBD Pemkab Dairi 2021.

"Kami menolak," tandas juru bicara, Mardaulat Girsang disambut tepuk tangan beberapa legislator.

Menurutnya pembahasan tidak sesuai aturan. KUA-PPAS diserahkan terlambat berikut masalah lainnya.

Sementara enam fraksi menyatakan menerima penetapan tersebut, yakni Golkar, PDIP, Hanura, Nasdem, Gerindra dan Pertaki. Seiring suara mayoritas, APBD bernilai Rp1,2 triliun itupun selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu, menyebut perbedaan pendapat selama persidangan merupakan dinamika. Berbagai saran dan masukan termasuk pokok pikiran dewan akan diperhatikan.

Agenda seyogianya dimulai pukul 14.00 WIB. Namun baru dibuka pukul 16.53 WIB Lantaran jumlah peserta tidak korum. Sabam mengetuk palu diskors hingga pukul 22.00 WIB.

Selama paripurna, lima anggota dewan terdengar bersuara lantang termasuk mengkiriti tajam kepemimpinan Eddy-Jimmy. Mereka adalah Wanseptember Situmorang, Bona Sitindaon, Jembal Ginting, Juangga Silaban dan Ridwan Hasby Sagala.

(SSR/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi