DPRD Tebingtinggi Setujui RAPBD 2021 Jadi Perda

DPRD Tebingtinggi Setujui RAPBD 2021 Jadi Perda
Sidang paripurna DPRD Tebingtinggi (Analisadaily/Efendi Lubis)

Analisadaily.com, Tebingtinggi - DPRD Tebingtinggi sepakat dan sependapat menyetujui RAPBD TA 2021 sebesar Rp 738 miliar lebih, belanja Rp 771 miliar lebih, mengalami defisit Rp 33 milar lebih untuk ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda).

Disetujui RAPBD TA 2021 untuk dijadikan Perda melalui sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, Wakil Ketua, M Azwar, dan Iman Indrian Saragih, dengan agenda pendapat akhir DPRD, Kamis (26/11) di Ruang Sidang Utama DPRD, Jalan Sutomo, Tebingtinggi.

Dalam pandangn akhirnya, Fraksi Nurani Kebangsaan dipimpin Ketua Ogamota Hulu, dan Sekretaris Muliadi, melalui juru bicara Kaharuddin Nasution mengatakan, RAPBD TA 2021 sebesar Rp 738 miliar lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 115,3 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp 602,5 miliar. Pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp 20,2 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 771,7 miliar, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 308,4 miliar, belanja modal sebesar Rp 426 miliar lebih. Belanja tak terduga sebesar Rp 15 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 22,2 miliar, sehingga terdapat defisit Rp 33,7 miliar lebih.

Kaharudin Nasution di hadapan peserta sidang paripurna mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, semua penyusunan di tingkat daerah harus selaras dengan peraturan perundangan di tingkat atasnya, agar tidak terjadi tumpang tindih peraturan dan kewenangan dengan instansi lain.

"Dalam menunjang pelayanan publik, Fraksi Nurani Kebangsaan minta kepada wali kota agar mengalokasikan anggaran dalam pembangunan kantor kelurahan, khusus Kantor Kelurahan Lubuk Baru, Tebingtinggi, sehingga masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam pelayanan publik," ucapnya.

Selain Fraksi Nurani Kebangsaan, fraksi lainnya seperti Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya, Abd. Rahman, Graksi Golkar melalui M Hutahean, Fraksi DAK melalui Erniwati, Fraksi PDI-Perjuangan melalui Mangatur Naibaho, dan Fraksi Gerindra melalui M Hazly Azhari juga menyampaikan pandangan akhir.

(FEL/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi