Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Analisadaily.com, Jakarta - Penentuan siapa pengganti Edhy Prabowo sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hal ini disampaikan Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
"Kalau posisi (Edhy Prabowo) sebagai menteri (di pemerintahan), itu adalah hak prerogatif presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dilansir dari
Antara, Kamis (26/11).
Partai Gerindra tidak akan mencampuri kebijakan presiden itu, siapa yang akan menggantikan Edhy setelah yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai menteri KKP setelah terjerat kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.
Dasco mengatakan, lebih baik semua pihak menunggu kebijakan Presiden Jokowi terkait siapa yang ditunjuk sebagai pengganti Edhy di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pihaknya belum diajak berbicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut terkait pengganti Edhy Prabowo di posisi menteri KKP.
"Tadi saya sudah sampaikan, itu adalah hak prerogatif presiden dan kami belum bicara atau mendapatkan kabar lebih lanjut mengenai itu," ujarnya.
KPKmenangkap Edhy Prabowo dan beberapa orang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, pada Rabu (25/11). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap dalam kasus perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
KPK selanjutnya menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK, Siswadi (SWD), staf Edhy Prabowo, Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin (AM).
Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direktur PT DPP, Suharjito (SJT). Edhy Prabowo menyatakan akan mengundurkan diri sebagai menteri kelautan dan perikanan sekaligus wakil ketua umum DPP Partai Gerindra pasca ditetapkan sebagai tersangka KPK.
(RZD)