Vaksin Sinovac Memenuhi Syarat Mendapat Label Halal

Vaksin Sinovac Memenuhi Syarat Mendapat Label Halal
Ilustrasi - Seorang pria bekerja di fasilitas pengemasan pembuat vaksin China Sinovac Biotech, mengembangkan vaksin penyakit virus korona eksperimental (COVID-19), selama tur media yang diselenggarakan pemerintah di Beijing, China, (24/9/2020). (Antara/Reuters/Thomas Peter / File Photo/pri.)

Analisadaily.com, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapat label halal.

“Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik,” kata Penny dilansir dari Antara, Jumat (27/11).

Penny mengatakan, aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI dan sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin Covid-19 dalam musyawarah Nasional yang digelar padad 25-27 November 2020.

Kata dia, BPOM terus memantau perkembangan uji coba Sinovac yang memasuki uji klinis fase II di Bandung. BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brasil.

Untuk itu, Penny menjelaskan, BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin Covid-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac.

BPOM, kata dia, akan terus memantau perkembangan uji klinis dalam tiga bulan kedepan.

“Aspek kemanan akan terus kita pantau selama tiga bulan kedepan, nanti enam bulan penuh kedepan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dadn aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik,” ujarnya.

Dia menambahkan, BPOM mengumpulkan data soal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibody ke tubuh manusia sehingga dapat kebal terhadap Covid-19.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapat label halal.

“Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi, sudah sesuai aspek obat yang baik,” kata Penny dilansir dari Antara, Jumat (27/11).

Penny mengatakan, aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI dan sedang dalam proses membahas soal fatwa vaksin Covid-19 dalam musyawarah Nasional yang digelar padad 25-27 November 2020.

Kata dia, BPOM terus memantau perkembangan uji coba Sinovac yang memasuki uji klinis fase II di Bandung. BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brasil.

Untuk itu, Penny menjelaskan, BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin Covid-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin. Perlu keseksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac.

BPOM, kata dia, akan terus memantau perkembangan uji klinis dalam tiga bulan kedepan.

“Aspek kemanan akan terus kita pantau selama tiga bulan kedepan, nanti enam bulan penuh kedepan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dadn aman, tapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik,” ujarnya.

Dia menambahkan, BPOM mengumpulkan data soal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibody ke tubuh manusia sehingga dapat kebal terhadap Covid-19.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi