Ketua Bawaslu Labuhanbatu dan Kepala BPJamsostek Cabang Rantauprapat (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Rantauprapat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Rantauprapat.
Kesepakatan itu ditandatangani Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur, dengan Kepala BPJamsostek Cabang Rantauprapat, Sahuri Oktavino Siregar, Senin (30/11).
Sahuri Oktavino menyampaikan dasar pelaksanaan perjanjian ini diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta PP Nomor 44 Tahun 2015 dan PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM).
Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur, menyampaikan bahwa jumlah pengawas Pilkada yang didaftarkan pihaknya sebanyak 1.168 orang dengan rincian 27 panitia pengawas pemilihan umum kecamatan, 98 pengawas desa/kelurahan dan 1.061 pengawas tempat pemungutan suara.
Menurutnya perlindungan BPJamsostek bagi penyelenggara Pilkada 2020 merupakan bentuk kepedulian terhadap petugas penyelenggara, khususnya di lingkungan Bawaslu Labuhanbatu.
"Agar mereka merasa tenang dalam bekerja melaksanakan tugas-tugasnya. Kiranya nanti kerja sama ini dapat memberikan manfaat kepada seluruh pengawas Pilkada Labuhanbatu labuhanbatu," ujar Makmur.
(KAH/EAL)