Pembunuhan di Samosir

Dwi Sinaga Laporkan Kejanggalan Rekonstruksi ke Polda Sumut

Dwi Sinaga Laporkan Kejanggalan Rekonstruksi ke Polda Sumut
Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Rianto Simbolon, Dwi Ngai Sinaga, saat menunjukkan bukti laporan ke Polda Sumatera Utara, Senin (1/12). (Analisadaily/Christison Sondang Pane)

Analisadaily.com, Medan - Dwi Ngai Sinaga, selaku kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Rianto Simbolon, mendampingi ketujuh anak-anak korban mendatangi Polda Sumut, Senin (30/11).

Menanti Simbolon (18) anak perempuan korban paling sulung (18) beserta 6 adik-adiknya dalam kedatangannya disambut Wadirkrimsus Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu.

AKBP Faisal langsung mempersilakan anak-anak korban ke ruangannya. Dia memberi nasihat-nasihat dan menyemangati ketujuh anak yang kini menyandang telah yatim piatu tersebut.

Menanti berharap mendapatkan keadilan atas kematian ayahnya. Hingga kini masih trauma dan belum mau terlalu banyak berbicara.

"Saya berharap kasus kematian ayah saya terungkap dengan jelas dan pelaku pembunuhannya dihukum setimpal dengan perbuatannya," harapnya.

Dwi Sinaga, bercerita kedatangan ke Polda Sumut melaporkan kejanggalan yang terjadi dalam rekonstruksi pembunuhan Rianto Simbolon oleh Polres Samosir.

Menurut dia, Polres Samosir tidak lengkap memaparkan peran tersangka, dan pada rekonstruksi itu polisi tidak ada memunculkan alat bukti batu bata dan 4 pisau serta siapa pemeran yang menggunakan barang bukti tersebut.

Alat bukti serta peran beberapa tersangka menurut Dwi Sinaga kini kabur. Lalu perbedaan hasil hasil visum sebelumnya yang dinyatakan 11 tusukan, kini malah berkurang 4-5 tusukan saja yang dipaparkan polisi.

"Alat bukti batu bata itu tidak ada perannya, empat pisau itu pun tidak ada perannya. Masa penyidik mengatakan itu versi Pahala," kata Dwi.

DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar melalui Faisal Napitulu, mengaku terpukul atas kasus tersebut. Atas kejadian itu, secara pibadi mati n kelembagaan Faisal mengaku sangat berempati.

"Saya juga sudah dengar cerita dari anak-anak ini langsung dan bagaimana susahnya kehidupan mereka sepeninggal ayahnya, itu yang pertama," tutur AKBP Faisal.

Terkait hal-hal yang disampaikan Kuasa Hukum korban, Faisal berkata akan memperkuat Polres Samosir dalam penyidikan kasus tersebut. termasuk pada gelar perkara akan dicek semua bukti-bukti, dan apabila bukti-bukti tidak lengkap Faisal akan meminta Polres Samosir melengkapinya.

"Dan apabila bukti-bukti nanti tidak lengkap maka kita akan minta untuk melengkapinya. Kita wajib bekerja profesional untuk mengangani kasus ini, nanti akan kita urutkan lagi untuk memastikannya," paparnya.

Terkait perbedaan hasil visum degan rekonstruksi pada Kamis (26/11/2020) sejak Pukul 13.40-17.36 WIB lalu, Faisal berujar, akan dilakukan kembali pengekan luka pada Almarhum Rianto Simbolon.

"Mengenai 11 tusukan pada visum awal, lalu pada rekonstruksi hanya 5 itu nanti kita cek mengenai luka-luka itu," tambah AKBP Faisal.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi