Menko PMK, Muhadjir Effendi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama pada Desember 2020.
Meski ada tiga hari yang dipangkas, Muhadjir menyebut tetap ada dua hari libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru.
"Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir, dilansir dari
CNBC, Rabu (2/12).
"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama tiga hari yaitu 28-29-30 Desember 2020. (Keputusan) ini akan ditandatangani tiga menteri," kata Muhadjir.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun 2020:
24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal
25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal
28 Desember 2020 (Senin) : Masuk
29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk
30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk
31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020
1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021
(EAL)