Tanggal 28, 29 dan 30 Desember Tidak Libur

Tanggal 28, 29 dan 30 Desember Tidak Libur
Menko PMK, Muhadjir Effendi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama pada Desember 2020.

Meski ada tiga hari yang dipangkas, Muhadjir menyebut tetap ada dua hari libur yakni Libur Natal dan Libur Tahun Baru.

"Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri," kata Muhadjir, dilansir dari CNBC, Rabu (2/12).

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama tiga hari yaitu 28-29-30 Desember 2020. (Keputusan) ini akan ditandatangani tiga menteri," kata Muhadjir.

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun 2020:

24 Desember 2020 (Kamis) : Libur Cuti Bersama Natal

25 Desember 2020 (Jumat) : Libur Natal

28 Desember 2020 (Senin) : Masuk

29 Desember 2020 (Selasa) : Masuk

30 Desember 2020 (Rabu) : Masuk

31 Desember 2020 (Kamis) : Libur Pengganti Idul Fitri 2020

1 Januari 2021 (Jumat) : Libur Tahun Baru 2021

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi