Rizieq Shihab dan 5 Orang Tersangka, Polisi Akan Lakukan Penangkapan

Rizieq Shihab dan 5 Orang Tersangka, Polisi Akan Lakukan Penangkapan
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kedua kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri), Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan ke (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Analisadaily.com, Jakarta - Polisi akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa, salah satunya adalah Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

"Terhadap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, dilansir dari Kompas.com, Kamis (10/12).

Disebutkan, para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Penetapan tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan. Pemimpin FPI itu kemudian dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.

Tidak hanya Rizieq, polisi juga menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka, yakni Ketua Panitia Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq, HU; Sekretaris Panitia, A; dan Penanggung Jawab Bidang Keamanan, MS, Penanggung Jawab Acara, SL; dan Kepala Seksi Acara, HI.

Rizieq Shihab diketahui menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan. Resepsi pernikahan putri Rizieq digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang. Banyaknya jemaah yang akan hadir dalam acara tersebut tidak dilarang oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat pusat.

Satgas justru membantu memfasilitasi acara ini dengan memberi sumbangan hand sanitizer dan 20.000 masker. Rizieq telah 2 kali dipanggil polisi terkait kasus kerumunan itu, tetapi tak kunjung datang ke Polda Metro Jaya.

Rizieq sebelumnya meminta maaf terkait kerumunan massa simpatisannya di sejumlah lokasi, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Petamburan, Tebet, dan Megamendung, Bogor. Rizieq menyebut kerumunan tersebut terjadi karena simpatisannya antusias menyambut dirinya yang baru pulang dari Arab Saudi.

"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," katanya dalam reuni 212 daring yang ditayangkan di YouTube Front TV, Rabu (2/12).

Rizieq berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lagi. Dia menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak. Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi