Geledah Bekas Markas FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak

Geledah Bekas Markas FPI, Densus 88 Temukan Bahan Peledak
Polisi memberi keterangan terkait penggeledahan bekas markas FPI (Antara)

Analisadaily.com, Jakarta - Tim Densus 88 Polri menemukan bahan baku peledak saat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP (triacetone triperoxide). Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, dilansir dari Antara.

Selain TATP, Densus 88 juga menemukan bahan baku peledak lainnya.

"Beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi, jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," jelasnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Tim Densus 88 Polri menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, pada Selasa pukul 15.30 WIB.

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi