Pupuk Bersubsidi Jangan Sampai Luput! Wabup Dairi Soroti Lemahnya Pendampingan Petani

Pupuk Bersubsidi Jangan Sampai Luput! Wabup Dairi Soroti Lemahnya Pendampingan Petani
Pupuk Bersubsidi Jangan Sampai Luput! Wabup Dairi Soroti Lemahnya Pendampingan Petani (Analisadaily/Ist)

Analisadaily.com, Sidikalang - Wakil Bupati Kabupaten Dairi, Wahyu Daniel Sagala, menekankan ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani. Hal itu dipandang urgen guna mendukung swasembada pangan.

Penegasan itu disampaikan pada pembukaan Rapat Koordinasi (rakor) dan Sinergitas Penyuluh Pertanian di Aula Dinas Pertanian di Sidikalang, Selasa (29/9).

Wahyu menjelaskan, penyusunan kebutuhan dan penyaluran mesti benar-benar berdasarkan data serta kebutuhan riil petani. Jangan sampai ada ketimpangan distribusi. Harus merata dan tersalurkan tepat waktu.

“Penyaluran harus merata dan tepat waktu,” kata Wahyu didampingi Sekretaris Daerah Charles Bantjin dan Asisten Perekonomian Junihardi Siregar.

Wahyu berharap dalam distribusi, seluruh penyuluh pertanian dan pihak terkait memperkuat koordinasi dan pengawasan.

“Kita harus memperkuat kordinasi dan pengawasan,” kata Wahyu.

Wahyu juga mengatakan, rakor dimaksud merupakan wujud komitmen membangun ketahanan pangan. Pihaknya menerima masukan dari anggota DPRD seputar kurang optimalnya pendampingan dan penyuluhan kepada petani.

“Dalam sidang paripurna, anggota DPRD menyoroti kurang optimalnya pendampingan penyuluh di lapangan. Ini jadi atensi,” kata Wahyu.

Wahyu berharap, penyuluh menjadi agen tranformasi dan inovasi. Mampu bersinergi menyajikan data akurat dan terintegrasi.

“Penyuluh di era modern harus mampu menyajikan data akurat sebagai dasar menentukan kebijakan program, bantuan dalam peningkatan produksi,” kata Wahyu.

Kapoksi Pendampingan Modernisasi Pertanian pada Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumut, Khadijah El Ramija Lubis mengingatkan, kehadiran penyuluh mesti memberi dampak positif bagi pembangunan. Dan, pekerjaan dipertanggungjawabkan ke Bupati.

“Baju kita sama, tetapi penyuluh bertanggung jawab kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pertanian,” ucap Khadijah.

Diingatkan, setiap penyuluh memiliki target capaian. Yakni swasembada pangan. Itu diukur melalui luasan budidaya tanaman padi sawah, padi gogo dan jagung.

“Kalau tidak tercapai, siap-siap. Bisa dipindah,” kata Khadijah.

Khadijah juga menekankan pentingnya pengawasan pupuk bersubsidi. Penyuluh diwajibkan mendampingi kelompok tani dalam penyusunan kebutuhan pupuk (RDKK) tahun 2027.

“Jangan sampai ada petani tak memperoleh pupuk bersubsidi,” kata Khadijah.

(SSR/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi