Polres Dairi Amankan 70 Kilogram Ganja dari Hotel, Pemilik Kabur (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan mengungkapkan, mengamankan 70 kilogran ganja dari Hotel Nantampukmas Sidikalang, Selasa (29/9). Barang haram tersebut dimuat di dalam mobil kijang bernomor polisi BL 1026 YC.
“Ganja diamankan dari kawasan hotel yang dimuat dalam mobil kijang sebanyak 70 kilogram dalam kemasan 70 bal,” ungkap Otniel pada wartawan di Sidikalang, Rabu (30/9).
Kasus tersebut dalam penyelidikan. Petugas tidak menemukan pemilik dalam penindakan. Menurut Otniel pemilik melarikan diri
“Pemilik melarikan diri. Tetapi tetap dalam penyelidikan,” kata Otniel.
Diperoleh info, mobil tersebut bolak-balik masuk ke kawasan hotel, subuh hari. Itu membuat petugas curiga. Namun, ketiga polisi hendak menyergap, target meninggalkan kendaraan.
Otniel menambahkan, sejak Juli hingga September, pihaknya mengusut 33 kasus narkoba. Jumlah tersangka sebanyak 44 orang.
“Total 44 tersangka dari 33 kasus,” kata Otniel.
Diantaranya, Polsek Tanah Pinem mengungkap perladangan ganja di Desa Lau Primbon, pekan kemarin. Sebanyak 20 batang ganja ditanam di lahan pertanian. Daun kering beserta biji kuantita 8,92 gram turut disita. Dalam kasus ini, Satres Narkoba menetapkan AP (55) sebagai tersangka.
Selain barang bukti ganja, peredaran sabu juga dibongkar. Jumlah barang bukti sebanyak 26,99 gram terdiri dari 5 kasus.
“Polres Dairi konsisten memerangi narkoba. Bila warga mempunya info, silahkan menghubungi call center 110 atau melapor ke petugas di desa atau Polsek,” tandas Otniel.
(SSR/RZD)