Kapolres Dairi Musnahkan Peralatan Tambang Emas Ilegal Tanpa Pelaku (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Sidikalang - Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, memunaskan peralatan kerja tambang emas ilegal di Desa Kuta Usdang dan Lingga Raja 2, Kecamatan Pegagan Hilir, Jumat (31/7).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Diantaranya mesin bor, mesin pompa air dan mesin dongfeng.
Mes atau camp atau barak turut dimusnahkan. Tercatat, terdapat 47 unit mes dilengkapi peralatan.
Demikian disampaikan Kasie Humas, AKP Syahril Ramadhan.
“Peralatan kerja illegal mining dimusnahkan,” kata Syahril.
Diterangkan, penambangan liar tersebut berlokasi di kawasan hutan lindung. Sebanyak 350 personel yang merupakan tim gabungan turun ke lokasi.
Tim terdiri dari Polres Dairi, Kodim 0206, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Saat tiba di area, tidak ditemukan aktivitas masyarakat atau pelaku. Lokasi tersebut jauh dari daerah permukiman.
“Tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang di lokasi,” kata Syahril.
Syahril menyebut, Otniel memerintahkan penyelidikan terkait kegiatan itu. Pihaknya juga akan koordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 15.
Diperoleh info, penggalian tanah guna mendapatkan logam mulia tersebut bukan hal baru. Bahkan, berlangsung puluhan tahun.
Di era Kapolres Dedi Tabrani penindakan dilakukan. Kala itu, terduga pelaku disuruh tiarap. Namun belakangan, main lagi.
Dan kali ini, kehadiran Otniel diduga ‘masuk angin’.
(SSR/RZD)