Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki memusnahkan barang bukti narkotika, Selasa (15/12). (Analisadaily/Muhammad Saman)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, memimpin pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika hasil pengungkapan sepanjang tahun 2020.
Dalam pemusnahan tersebut, ada 141 kg narkotika jenis sabu dan 100.000 butir ekstasi yang dihancurkan. Semuanya merupakan barang bukti dari 1.025 kasus yang ditangani dan diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Aceh sepanjang tahun 2020.
Dari total kasus narkotika tersebut ada 2.144 orang yang telah dijadikan tersangka.
Irjen Wahtu menyampaikan, jajaran Polda Aceh tetap berkomitmen menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra strategis bagi pemerintah daerah serta masyarakat Aceh untuk melakukan pencegahan dalam memberantas narkoba.
"Pemberantasan yang kita lakukan bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilakukan secara preemtif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkotika," kata dia.
Ia menyebutkan, pandemi Covid-19 yang melanda telah berpengaruh pada semua aspek kehidupan. Karena penggunaan narkoba di saat terjadi penyebaran wabah akan lebih berbahaya terhadap imunitas tubuh, sehingga sangat rentan terpapar virus Corona.
"Narkoba ini benar-benar menjadi ancaman masyarakat Aceh dan apa yang selama ini kita lakukan baik pencegahan maupun pemberantasan adalah sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi muda Aceh," ujarnya.
Jenderal polisi berbintang dua ini juga mengatakan, dalam hal ini butuh peran ulama untuk memberikan pencerahan agama kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjauhi narkoba.
Menyadarkan pemakai untuk mengurangi konsumsi narkoba, serta mencegah generasi muda supaya tidak terjerumus apalagi sampai menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba dan seluruh lapisan masyarakat serta instansi-instansi lainnya yang sudah berkomitmen untuk sama-sama memberantas narkoba.
"Saya sangat berterima kasih kepada pejuang sejati yang telah menyelamatkan generasi aceh dari ancaman narkoba. Lanjutkan terus pengabdianmu dan semoga diberikan kemudahan oleh Allah SWT," ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini memberikan manfaat besar terutama dalam memperkuat komitmen untuk memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda Aceh.
Oleh karena itu sambungnya, walaupun di tengah pandemi Covid-19, Kapolda mengajak semua bersinergi memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya dengan edukasi dan sosialisasi-sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama.
"Mari terus bersinergi serta berkolaborasi menyelesaikan permasalahan narkoba ini. Tidak ada satu pun instansi yang bisa menyelesaikan permasalahan, apalagi dalam memberantas narkoba," kata dia.
(MHD/CSP)