Transaksi Sabu di Kuburan, Seorang Pria Diringkus Polsek Kualuh Hulu (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Kualuh Hulu - Seorang pria inisial MSM (31) warga Sibito diringkus tim opsnal Polsek Kualuh Hulu saat transaksi narkoba di sebuah gubuk dekat Kuburan di Dusun Dua, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Kualuh Hulu pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 19.30 WIB langsung memerintahkan Kanitreskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Ramadhan Hilal, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Kanitreskrim Polsek Kualuh Hulu bersama tim turun langsung kelokasi guna melakukan penangkapan sesampainya di lokasi petugas melihat satu orang di duga pelaku dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk di sebuah gubuk dekat pemakaman yang berada di kebun sawit warga.
Tidak mau buruannya kabur, tim Polsek Kualuh Hulu lansung melakukan penangkapan, dan dari tangan pelaku di temukan beberapa barang bukti diantaranya satu buah kantong plastik berwarna merah yang berisi satu bungkus rokok yang terdapat dua bungkus plastik klip sedang yang diduga sabu seberat 1,55 gram, sepuluh buah plastik transparan kecil kosong, tiga buah kaca pirex, uang kertas senilai Rp50.000, satu unit timbangan elekrik, dan satu unit handphone.
Petugas langsung mengintrogasi pelaku, saat di introgasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya yang dibelinya dari salah seorang inisial M, mendapat keterangan pelaku petugas langsung melakukan pengejaran terhadap M, namun M belum berhasil ditemukan petugas.
Pelaku dan semua barang bukti di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu, guna proses hukum selanjutnya. (GT) (WITA)











