Sembunyikan 128 'Pod Getar' Narkoba di Bawah Bantal Hotel, Kurir Jaringan Malaysia Diringkus (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan modus baru peredaran narkotika. Petugas membongkar jaringan narkoba internasional dengan menyergap seorang kurir berinisial MG (30) di salah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan, pada Sabtu (4/7) pagi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 128 unit vape (rokok elektrik) berisi narkoba yang populer dengan sebutan 'Pod Getar'. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di bawah bantal kamar hotel saat menunggu instruksi dari pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, bersama Kanit 3 Satresnarkoba, IPTU Berry Anggara.
"Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Kami mengamankan 128 vape narkoba atau 'Pod Getar' beserta 2 unit ponsel dari pelaku yang sedang menginap di hotel. Narkoba tersebut disimpan di bawah bantal kamar," ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha kepada media, Senin (6/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MG merupakan warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Keberadaannya di hotel tersebut bertujuan untuk transit dan menunggu arahan dari sang pengendali di Malaysia mengenai lokasi distribusi ratusan pod tersebut.
Untuk mengelabui petugas, vape narkoba ini dikemas sedemikian rupa menyerupai vape legal pada umumnya. Ratusan pod tersebut dibungkus menggunakan kemasan hitam polos tanpa merek dan hanya ditempeli stiker hologram bertuliskan 'QC' (Quality Control).
Barang tersebut dipasok dari Malaysia melalui jalur laut ke kawasan Tanjung Balai, Sumatera Utara, kemudian diserahkan kepada pelaku MG di Medan melalui perantara teman kuliahnya terdahulu menggunakan kemasan hitam tanpa merek dengan stiker hologram 'QC' untuk menyamarkan isi narkotika di dalamnya.
Polrestabes Medan saat ini telah mengantongi identitas jaringan atas MG. Petugas tengah melakukan pengejaran intensif terhadap rekan pelaku yang bertindak sebagai pemasok lokal, serta berkoordinasi untuk memburu sang pengendali utama di Malaysia.
AKBP Rafli menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi sindikat narkoba di wilayah hukum Kota Medan, baik sebagai pasar peredaran maupun jalur transit.
"Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun. Kami pastikan para bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Pasti akan kami ungkap, bagaimanapun cara mereka berkamuflase dengan metode-metode baru," tegas AKBP Rafli.
(JW/RZD)