AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Ilegal di Intan Cosmetic

AMPMSU Desak Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Ilegal di Intan Cosmetic
AMPMSU saat menggelar aksi di Polrestabes Medan minta agar Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produk Ilegal di Intan Cosmetic (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, AMPMSU meminta pihak Polrestabes Medan untuk mengungkap peredaran produk kecantikan kewanitaan di toko Intan Cosmetic yang diduga ilegal (tidak memiliki lebel SNI dan BPOM serta sertifikat halal Indonesia).

Kami meminta Kapolrestabes Medan agar jangan berdiam (menutup) diri, tuli dan buta dalam melihat serta mengetahui pelanggaran hukum ini atas dugaan peredaran produk ilegal di toko Intan Cosmetic tersebut," ujar kordinator aksi, Welvindra Pratama Gultom dalam orasinya di Mapolrestabes Medan.

Ia juga menyebutkan alamat toko Intan Cosmetic yang ada di kota Medan, yaitu di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area (kantor pusat) dan cabangnya di Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung serta di Jalan Bahagia By Pass, Kecamatan Medan Amplas.

AMPMSU juga mendesak Polrestabes Medan agar bertindak cepat dalam menyita barang-barang produk usaha kecantikan di Intan Cosmetic yang berada di Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area.

"Segera ditindak tegas pak. Sita barang-barang produk di toko Intan Cosmetic. Karena mendistribusikan dan memperjual belikan secara bebas produk kecantikan serta perawatan kewanitaan yang diduga secara ilegal di tengah masyarakat dan diduga tidak membayar pajak usaha ke negara," tegasnya.

Pihak kepolisian pun menampung aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) melalui aksi unjuk rasanya di Mapolrestabes Medan. Kepolisian juga berjanji akan mendalami dan menindaklanjuti dugaan-dugaan tersebut.

Terpisah, pihak toko Intan Cosmetic melalui HRD nya, Tazkya Salsabila Sinaga, SH, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan dengan tegas bahwa tudingan dalam aksi demo sekelompok mahasiswa di Polrestabes Medan yang menyatakan menjual produk-produk ilegal tidak lah benar (hoaks).

"Sebelumnya kalau masalah perihal demo, dibilang toko cosmetic kita menjual produk barang ilegal, sebelumnya juga orang BPOM selalu mengecek kita rutin kemari untuk mengecek peredaran barang yang tidak ilegal. Jadi semua yang di demo mereka itu tidak benar (hoaks). Kalau memang benar toko cosmetic kita menjual barang-barang ilegal, iya otomatis kita udah kena dong sama pihak BPOM. Karena satu bulan yang lalu kalau tidak salah, pihak BPOM juga datang mengecek hingga naik ke lantai 3 membongkar barang bahwasannya kita itu bersih," tegas Tazkya Salsabila Sinaga.

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi

Berita Populer