Analisadaily.com, Kisaran - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan diduga memanipulasi absensi elektronik dengan menggunakan aplikasi fake GPS.
Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut aplikasi ilegal berbayar itu digunakan untuk mengelabui titik lokasi absen. "Sudah ada yang kedapatan pakai itu, dia semacam fake GPS. Jadi bisa absen tanpa harus berada di kantor. Ini sedang jadi atensi bagi kami di BKPSDM," kata Faisal saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (20/7).
Menurut Faisal, sistem absensi ASN saat ini mewajibkan identifikasi wajah dan berada di lokasi kantor saat jam masuk dan pulang. Namun dengan aplikasi fake GPS, ASN dapat melakukan absen dari rumah atau di luar kota.
Pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi dampak jika tidak melakukan absen. "Saya tidak tahu pasti jumlahnya berapa, tapi jumlahnya ada ratusan. Paling banyak di kecamatan," ujarnya.
BKPSDM saat ini telah menyerahkan data ASN yang diduga menggunakan aplikasi tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Asahan untuk ditindaklanjuti.
"Data sudah di tangan inspektorat. Dari sana nanti apa tindakan selanjutnya," kata Faisal.
Disinggung mengenai sangsi terberat, dia mengatakan bahwa sangsi terberat itu adalah bisa pemberhentian, penundaan kenaikan pangkat, dan penurunan pangkat bahkan bisa memulangkan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Kita tunggu apa hasil pemeriksaan dari inspektorat, disitu lah nanti kita memberikan sangsi," jelasnya.
Aplikasi presensi ilegal bekerja dengan memanipulasi data koordinat GPS agar sistem mencatat ASN hadir tepat waktu, meskipun secara fisik tidak berada di kantor.











