Ketua Komisi C DPRD Asahan, Suheri saat diwawancarai wartawan, Senin (27/7). (Analisadaily/arifinĀ )
Analisadaily.com, Kisaran - Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Asahan terindikasi menggunakan aplikasi Fake GPS untuk mengelabuhi absensi. Komisi C DPRD Asahan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menindak tegas para pelaku.
Ketua Komisi C DPRD Asahan, Suheri mengaku prihatin dengan temuan tersebut. "Ada 300 orang ASN yang terlibat menggunakan Fake GPS, dan ini sangat prihatin bagi pimpinan ASN di Kabupaten Asahan," kata Suheri, Senin (27/7/2026).
Ia menilai kecurangan itu mencederai disiplin ASN dan berpotensi merugikan keuangan daerah. Suheri juga menyayangkan lambannya Pemkab Asahan menangani permasalahan ini. "Jangan anggap persoalan ini merupakan persoalan biasa. Jangan coba-coba menutupi hal ini. Persoalan ini serius yang harus disikapi secara tegas karena menyangkut integritas dan disiplin aparatur," tegasnya.
Komisi C berencana memanggil mitra kerja dalam waktu dekat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). "Saya berharap seluruh ASN yang terbukti melakukan manipulasi absensi diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sekretaris Inspektorat Asahan Abd Rahman mengatakan pihaknya sudah mulai memeriksa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asahan sebagai pemberi data atau informasi awal. "Sudah kita lakukan pemeriksaan ke BKPSDM Asahan dan setelah itu baru kita langsung melakukan pemeriksaan kepada ASN yang menggunakan Fake GPS," tegasnya.
Sebelumnya, BKPSDM Asahan menemukan modus absen ilegal menggunakan aplikasi berbayar. Dengan Fake GPS, ASN bisa melakukan presensi tanpa berada di kantor. Pelanggaran ini berdampak pada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), pangkat atau golongan dan pemecatan.
(ARI/DEL)