Penganiaya Pasutri Diringkus Tim JCS Dan Resmob Polrestabes Medan

Penganiaya Pasutri Diringkus Tim JCS Dan Resmob Polrestabes Medan
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi saat menggiring kedua pelaku penganiayaan terhadap Pasutri. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Dalam waktu singkat, dua pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri (Pasutri) diamankan Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan yang berkolaborasi dengan TRC. Penganiayaan yang sempat viral di media sosial (Medsos) itu terjadi di Jalan Baru bawah terowongan kereta api Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan pada Rabu (3/6/2026) sekira pukul 18.30 WIB.

Lima jam kemudian sekira pukul 23.00 WIB kedua pelaku yakni ZH dan ZF diringkus di Jalan Pasar 7 Tembung. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis karena kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.

Penangkapan dilakukan setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih karena korban perempuan disebut tengah mengandung saat peristiwa terjadi. "Benar, dua pelaku sudah kita amankan tadi malam," ucap Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Kamis (4/6/2026).

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu AirGun pistol, tujuh buah tabung AirGun, tiga jarum tabung airgun, botol peluru amunisi airgun, baju, dompet dan HP.

Kedua pelaku menambahkan, pemukulan dilakukan karena korban berhenti di depan terowongan rel yang membuat karena macet. Saat itu ada tawuran di atas rel sehingga korban takut melintas.

Tak mau disuruh maju, salah seorang pelaku ZF emosi karena istri korban mengambil handphone hendak merekam tawuran. ZF lalu menendang perut istri korban.

Di waktu bersamaan, pelaku lainnya ZH memukul wajah suami korban secara berulang. "Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya," tambahnya

(YY)

Baca Juga

Rekomendasi