Komisi E DPRD Sumut Akan Panggil SMAN 4 Medan Terkait Kisruh Seragam Sekolah

Komisi E DPRD Sumut Akan Panggil SMAN 4 Medan Terkait Kisruh Seragam Sekolah
Komisi E DPRD Sumut Akan Panggil SMAN 4 Medan Terkait Kisrub Seragam Sekolah (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan – Komisi E DPRD Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan orang tua siswa terkait dugaan persoalan pengadaan seragam di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Medan. Pimpinan sekolah tersebut dijadwalkan dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) pekan ini untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan masyarakat.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, H. Muhammad Subandi, mengatakan laporan berasal dari orang tua siswa yang mengaku kecewa karena seragam sekolah yang telah dibayar dengan nilai sekitar Rp1,2 juta tidak kunjung diterima sesuai jadwal yang telah diumumkan pihak sekolah.
Menurutnya, orang tua mendapat informasi dari salah seorang guru bahwa seragam sudah dapat diambil pada tanggal yang telah ditentukan. Namun, saat datang ke sekolah, seragam tersebut ternyata belum tersedia sehingga para siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan mengenakan seragam SMP.
"Justru yang melaporkan adalah orang tua siswa. Mereka kecewa karena seragam yang dijanjikan sudah siap diambil ternyata belum juga diberikan. Nilai pembeliannya juga cukup tinggi, sekitar Rp1,2 juta," ujar Subandi di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026).
Tak hanya keterlambatan pembagian, Komisi E juga menerima keluhan mengenai kualitas seragam yang akhirnya dibagikan. Seragam disebut menggunakan ukuran standar konveksi, bukan berdasarkan ukuran masing-masing siswa, sehingga banyak yang kebesaran maupun kekecilan.
Subandi menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut pelayanan pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.
"Ini menjadi citra buruk bagi sekolah-sekolah kita di Sumatera Utara. Karena itu Komisi E akan segera memanggil pihak SMAN yang bersangkutan untuk meminta penjelasan dan mencari solusi agar persoalan seperti ini tidak terulang," tegasnya.
Soroti MBG
Selain membahas persoalan seragam sekolah, Komisi E DPRD Sumut juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah dievaluasi pemerintah.
Subandi menjelaskan evaluasi dilakukan agar program tersebut lebih tepat sasaran. Ke depan, siswa yang berasal dari keluarga mampu dapat memilih untuk tidak menerima manfaat MBG melalui mekanisme pendataan dan pernyataan di sekolah. Dengan demikian, jumlah penerima akan disesuaikan dengan kebutuhan riil sehingga anggaran dapat difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
"Kalau dalam satu sekolah ada seribu siswa, tetapi hanya 900 yang bersedia menerima, maka yang dihitung sebagai penerima hanya 900 orang. Program ini harus benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan," katanya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi juga akan berdampak pada jumlah produksi makanan di setiap dapur penyedia MBG sehingga distribusi menjadi lebih efisien dan tidak terjadi pemborosan.
Namun demikian, Komisi E juga mengingatkan agar pelaksanaan MBG diawasi secara ketat. DPRD menerima informasi adanya dugaan ketidaksesuaian administrasi dalam penyediaan menu oleh mitra pelaksana.
"Harga menu sudah ditetapkan Rp10 ribu per porsi. Tidak boleh dikurangi atau diubah dengan alasan apa pun. Kalau ada permainan administrasi atau penyimpangan, tentu harus dievaluasi karena program ini menyangkut hak anak-anak," tegas Subandi.
Politisi Gerindra ini menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan, baik terkait pelayanan di sekolah maupun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, agar seluruh kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi