Terima Ranperda PAPBD 2026, Fraksi PDIP DPRD Sumut: Pembangunan Infrastruktur Harus Berimbang dengan Pertanian, Peternakan dan Pangan

Terima Ranperda PAPBD 2026, Fraksi PDIP DPRD Sumut: Pembangunan Infrastruktur Harus Berimbang dengan Pertanian, Peternakan dan Pangan
Terima Ranperda PAPBD 2026, Fraksi PDIP DPRD Sumut: Pembangunan Infrastruktur Harus Berimbang dengan Pertanian, Peternakan dan Pangan (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun memberikan sejumlah catatan penting, jangan terjebak pada sekadar serapan anggaran, tetapi memastikan APBD mampu memperkuat kemandirian fiskal, ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (10/9/2026).
Pantur mengatakan, pertumbuhan kemandirian fiskal yang hanya berada pada angka 1,76 persen menjadi sinyal yang harus segera direspons dengan kebijakan konkret. Strategi intensifikasi penggalian potensi pendapatan tidak boleh berhenti sebatas narasi maupun penerapan teknologi di atas kertas.
“Strategi intensifikasi penggalian potensi tidak boleh hanya berhenti sebagai narasi dan teknologi di atas kertas,” tegas Pantur.
Fraksi PDIP juga meminta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ditingkatkan agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang terukur dan menciptakan efek berganda bagi masyarakat. Pendapatan dari sektor tersebut tercatat sekitar Rp957 miliar atau 95,7 persen dari target.
Namun, capaian tersebut dinilai harus diarahkan untuk memperkuat rantai pasok sektor pertanian dan perikanan serta memperluas kapasitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), bukan sekadar mengejar portofolio perbankan.
Di sektor pembangunan, Fraksi PDIP menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dengan penguatan pertanian, peternakan dan pangan. Fraksi menilai pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan upaya memperkuat sektor yang menjadi penopang kehidupan dan ekonomi masyarakat Sumut.
Fraksi PDIP mencatat anggaran jembatan sekitar Rp165 miliar, pembangunan jalan Rp270 miliar, sedangkan irigasi, pengamanan sungai dan alat berat sekitar Rp233 miliar. Sementara bantuan bibit, ternak dan alat mesin pertanian hanya sekitar Rp35 miliar.
“Pembangunan infrastruktur beton tidak akan bernilai jika pondasi ketahanan pangan kita rapuh,” tegasnya.
Karena itu, Fraksi PDIP meminta Pemprov Sumut meningkatkan alokasi anggaran sektor pertanian pada tahun-tahun mendatang. Pertanian dinilai harus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tengah dinamika ekonomi makro.
Meski memberikan catatan, Fraksi PDIP mengapresiasi perhatian Pemprov Sumut terhadap rehabilitasi, perlindungan dan pembangunan irigasi yang dinilai dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pertanian.
Fraksi PDIP juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 dalam Perubahan APBD 2026. SiLPA tersebut antara lain berasal dari sisa pengendalian belanja sekitar Rp141 miliar, keterlambatan dana transfer Rp143 miliar dan sisa dana terikat Rp248 miliar.
Kondisi tersebut, menurut fraksi, mencerminkan masih adanya persoalan dalam manajemen waktu dan pelaksanaan program pemerintah. Apalagi, Perubahan APBD 2026 dilaksanakan dengan waktu efektif yang relatif terbatas.
“Setiap pembahasan program dan kegiatan harus memenuhi prinsip teknis, administrasi, pengadaan serta kemampuan penyelesaian dalam tahun anggaran berjalan,” ujarnya.
Fraksi PDIP mengingatkan agar persoalan rendahnya serapan anggaran dan penumpukan pekerjaan pada akhir tahun tidak kembali terjadi.
Rencana Gubernur Sumut Bobby Nasution menggelar rapat pimpinan dua kali dalam sebulan dinilai sebagai langkah manajerial yang patut diapresiasi, namun efektivitasnya harus diukur berdasarkan pencapaian target.
Menurut fraksi, anggaran tidak cukup hanya terserap, tetapi harus menghasilkan output dan manfaat nyata bagi masyarakat. Program pembangunan rumah khusus bagi korban bencana dengan alokasi sekitar Rp41 miliar serta pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) sekitar Rp120 miliar, misalnya, harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat langsung.
Fraksi PDIP juga menegaskan konsistensi antara Perubahan APBD 2026 dengan RPJMD bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan merupakan bentuk kontrak politik antara pemerintah dan rakyat. Program yang tidak menunjukkan capaian kinerja dan manfaat sesuai rencana harus dievaluasi dan direalokasi ke sektor yang lebih produktif.
Ke depan, tambah Pantur, Fraksi PDIP menekankan tiga agenda fundamental pembangunan fiskal Sumut. Pertama, memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD, optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi serta peningkatan kontribusi BUMD.
Kedua, ujar anggota dewan Dapil Tapanuli ini, meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memastikan anggaran berorientasi pada produktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial dan pemerataan pembangunan.
Ketiga, memastikan APBD menghasilkan efek pengganda bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah, menurut fraksi, tidak boleh sekadar menjadi belanja, tetapi harus menjadi investasi sosial dan ekonomi yang kembali dalam bentuk peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, perluasan kesempatan kerja dan peningkatan PAD.
“APBD bukan milik pemerintah, bukan milik DPRD dan bukan milik kelompok tertentu. APBD adalah milik rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kehidupan yang lebih baik,” tegas Fraksi PDIP.
Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDIP menegaskan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara kritis, objektif dan konstruktif. Sikap kritis tersebut bukan untuk memperlemah pemerintah, melainkan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Sumatera Utara.
“Fraksi PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai mitra kritis pemerintah Provinsi Sumatera Utara, bukan untuk memperlemah pemerintah, tetapi untuk memastikan pemerintah bekerja lebih efektif, lebih akuntabel dan lebih berpihak kepada rakyat Sumatera Utara,” ujarnya.
Atas dasar itu, Fraksi PDIP DPRD Sumut menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sumatera Utara.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi