Komisi D DPRD Sumut Dukung Rencana Gubsu.Bangun Jalan Alternatif Menuju Berastagi (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com, Medan — Rencana pembangunan jalan alternatif menuju Berastagi mendapat dukungan dari DPRD Sumatera Utara. Infrastruktur tersebut dinilai bukan hanya menjadi solusi untuk memperkuat konektivitas, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk bagi percepatan pembangunan ekonomi dan pariwisata di kawasan tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Timbul Jaya Hamonangan, mengatakan pembangunan jalan alternatif merupakan kebijakan strategis yang patut didukung. Namun, dukungan tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang matang agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Secara sikap, kita pasti mendukung kebijakan ini. Tetapi harus dimulai dengan perencanaan yang detail, sehingga kebutuhan anggaran dan teknis pekerjaan yang akan dilakukan bisa kita kalkulasi dan perhitungkan,” ujar Timbul di ruang kerja Komisi D DPRD Sumut, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, Berastagi memiliki posisi penting sebagai salah satu destinasi wisata di Sumatera Utara. Karena itu, peningkatan akses transportasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mengembangkan kawasan wisata sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Politisi Partai Golkar ini menilai, semakin baik akses menuju suatu kawasan, semakin besar pula peluang masyarakat setempat menikmati manfaat pembangunan. Arus wisatawan dapat meningkat, pelaku UMKM memperoleh pasar yang lebih luas, sementara sektor perdagangan, jasa dan ekonomi kreatif ikut bergerak.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan jalan alternatif tidak berhenti pada persoalan fisik semata. Sejak tahap perencanaan, pemerintah perlu memastikan aspek teknis, kebutuhan anggaran, dasar hukum, serta status jalan telah dipersiapkan secara jelas.
“Jalan alternatif itu ke depan mau dibuat status apa, kemudian siapa yang berwenang ketika menjadi jalan kabupaten, itu harus jelas. Ini bagian dari perencanaan yang harus disiapkan secara teknis, hukum maupun anggaran,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila ruas jalan tersebut nantinya menjadi jalan provinsi, pembiayaannya dapat menggunakan APBD Provinsi Sumatera Utara. Namun, jika menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, terdapat mekanisme lain yang dapat ditempuh, termasuk melalui hibah kepada pemerintah daerah.
“Kalau itu menjadi bagian dari provinsi, tentu anggarannya menggunakan APBD provinsi. Ketika menjadi jalan daerah, ada solusi melalui hibah kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Timbul juga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi yang terus mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di satu kawasan, tetapi harus memberikan perhatian terhadap seluruh daerah yang membutuhkan konektivitas dan akses pembangunan.
“Jangankan Berastagi, masih banyak daerah di Sumatera Utara yang juga harus mendapat perhatian. Jadi, ini merupakan bagian dari perencanaan pembangunan secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia berharap rencana pembangunan jalan alternatif tersebut dapat diwujudkan melalui kajian yang komprehensif dan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten serta pemerintah pusat.
Dengan perencanaan yang tepat, pembangunan jalan alternatif diharapkan tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi mampu menjadi investasi jangka panjang yang membuka akses, memperkuat pariwisata, menciptakan lapangan usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Prinsipnya kita mengapresiasi adanya kebijakan untuk membangun daerah-daerah di Sumatera Utara. Yang terpenting, perencanaannya matang dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Timbul.
(NAI/NAI)











