Respon Laporan Masyarakat, Polres Langkat Musnahkan Barak Narkoba

Respon Laporan Masyarakat,  Polres Langkat Musnahkan Barak Narkoba
Tim Satres Narkoba Polres Langkat saat memusnahkan barak narkoba di Desa Paya Perupuk, Langkat. (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Langkat- Berdasarkan dari laporan masyarakat dan video yang beredar di media sosial, personel Satres Narkoba Polres Langkat langsung menindaklanjuti informasi lokasi yang diduga disalahgunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, melalui Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan mengaku pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut setelah menerima laporan.

"Minggu, (30/8/2026) malam, tim menyisir lokasi yang dilaporkan warga persisnya di Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat," ujar AKP Amrizal, Rabu, (2/9/2026).

Di lokasi, sebut AKP Amrizal, petugas menemukan sebuah gubuk atau pondok di pohon pisang yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan alat hisap (bong) dan plastik klip bening.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, gubuk tersebut kemudian dimusnahkan petugas dengan disaksikan sejumlah warga serta Kapala Desa Paya Prupuk kecamatan Tanjung Pura Fahrizal.

"Langkah tersebut kita lakukan sebagai upaya menghilangkan tempat yang berpotensi menjadi titik penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan pesan tegas bahwa lingkungan yang rawan penyalahgunaan narkotika tidak boleh dibiarkan," ungkap AKP Amrizal.

Sebelumnya Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, juga menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan ketika narkotika ditemukan. Lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat diduga menjadi tempat penyalahgunaan juga akan kami tindak lanjuti. Pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang,” tegas AKBP Hannry.

Lebih lanjut ditegaskan AKBP Hannry bahwa Satres Narkoba Polres Langkat juga terus melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima, termasuk memetakan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pendekatan melalui pemolisian masyarakat terus diperkuat. Masyarakat diajak menjadi mitra kepolisian dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan komunikasi yang aktif, polisi dapat bergerak lebih cepat ketika muncul indikasi gangguan kamtibmas di lingkungan warga.

Sementara itu, Kepala Desa Paya Perupuk, Fahrizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Langkat yang telah merespons dengan cepat informasi dari masyarakat terkait dugaan lokasi peredaran narkoba di wilayah desanya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Langkat, khususnya Satres Narkoba, yang telah cepat merespons laporan masyarakat dan juga berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar wilayah Desa Paya Perupuk tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba,” ujar Fahrizal.

Gubuk yang diduga tempat atau lokasi penyalahgunaan narkoba di Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, saat dimusnahkan

(HPG/YY)

Baca Juga

Rekomendasi