Viral Sore, Malamnya Dibakar: Polisi Gempur Barak Narkoba Diduga Milik Uki di Labura

Viral Sore, Malamnya Dibakar: Polisi Gempur Barak Narkoba Diduga Milik Uki di Labura
Viral Sore, Malamnya Dibakar: Polisi Gempur Barak Narkoba Diduga Milik Uki di Labura (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Labura - Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk merespons keresahan warga. Menindaklanjuti video viral seorang emak-emak yang nekat menggerebek lokasi diduga sarang narkoba, jajaran Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak cepat menggempur lokasi tersebut pada Selasa (23/6) malam.

Bangunan yang diduga kuat menjadi barak aktivitas penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu kini telah rata dengan tanah setelah dibongkar dan dibakar oleh petugas.

Langkah tegas ini diambil hanya berselang beberapa jam setelah video protes seorang ibu beredar luas pada Selasa sore. Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), petugas langsung melakukan penindakan dan pemusnahan barak di tempat.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto membenarkan tindakan tegas terukur yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

"Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya," tegas AKP Hardiyanto saat dikonfirmasi mengenai keberadaan barak tersebut, Rabu (24/6).

AKP Hardiyanto menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak takut bersuara.

"Kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap Narkotika. Kepada masyarakat, penting untuk melaporkan di mana pun, kami akan tanggapi," imbuh Hardiyanto.

Langkah taktis dan cepat dari kepolisian ini langsung mendapat acungan jempol dan respons positif dari warga setempat yang selama ini merasa resah.

Perwakilan masyarakat melalui Staf Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut. Menurutnya, tindakan ini membuktikan bahwa Polri mendengarkan jeritan hati masyarakat.

Dengan adanya tindakan tegas ini, pihak kelurahan dan kepolisian kembali mengimbau masyarakat Aek Kanopan Timur untuk terus menjaga lingkungan mereka. Warga diminta tetap proaktif dan tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya ke pihak berwajib.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi