Wacana Tuak untuk Terapi Narkoba: Antara Tradisi Lokal dan Risiko Menurut Medis

Wacana Tuak untuk Terapi Narkoba: Antara Tradisi Lokal dan Risiko Menurut Medis
Wacana Tuak untuk Terapi Narkoba: Antara Tradisi Lokal dan Risiko Menurut Medis (Analisadaily/istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Upaya mencari metode rehabilitasi penyalahgunaan narkotika terus berkembang, mulai dari terapi medis hingga pendekatan berbasis komunitas. Namun, wacana penggunaan tuak—minuman tradisional khas Sumatera Utara—sebagai sarana terapi ketergantungan narkoba memicu perdebatan hangat antara pendekatan budaya dan bukti ilmiah kedokteran.

Gagasan ini pertama kali dilemparkan oleh anggota DPR RI, Hinca Pandjaitan, pada 2019. Ia menilai tuak murni (bukan oplosan) memiliki potensi sebagai terapi berbasis kearifan lokal jika dikonsumsi secara terukur.

"Saya lihat di Sumut kita minum tuak yang asli, bukan oplosan. Tuak baik untuk terapi narkoba. Minum seperlunya, ambil manfaatnya," ujar Hinca.

Hinca mengklaim gagasan ini berdasar pada pengamatannya terhadap 18 mantan pecandu yang mengaku kehilangan hasrat mengonsumsi narkoba setelah rutin meminum tuak. Bahkan, ia sempat merencanakan penunjukan sejumlah kedai tuak di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, sebagai pusat terapi berbasis komunitas.

Sanggahan Dunia Medis

Meski menawarkan pendekatan sosial yang familiar bagi masyarakat lokal, wacana ini ditolak tegas oleh praktisi kesehatan. Dokter spesialis kedokteran jiwa, dr. Nurul Utami, menegaskan bahwa tuak tidak dapat dijadikan solusi medis untuk mengatasi kecanduan zat adiktif.

"Belum terdapat jurnal ilmiah yang membuktikan efektivitas tuak sebagai terapi rehabilitasi penyalahgunaan narkotika," tegas alumni Fakultas Kedokteran UISU tersebut.

dr. Nurul menjelaskan bahwa fase pemulihan awal (3–6 bulan pertama) adalah masa kritis adaptasi otak. Pada periode ini, terjadi ketidakseimbangan sistem neurotransmiter—khususnya dopamin dan serotonin—yang memicu gejala putus zat (withdrawal), seperti gelisah, insomnia, perubahan suasana hati, hingga dorongan kuat untuk kembali menggunakan narkoba (craving).

Risiko Ketergantungan Baru

Mengganti narkoba dengan konsumsi alkohol seperti tuak dinilai medis bukanlah langkah pemulihan, melainkan sekadar pemindahan jenis zat adiktif (cross-addiction).

"Kami tetap menyarankan untuk menghindari penggunaannya," tambah dr. Nurul.

Menurutnya, pemulihan pecandu narkoba memerlukan penanganan komprehensif dan profesional berbasis bukti ilmiah (evidence-based), yang meliputi:

  • Detoksifikasi medis untuk membersihkan racun dalam tubuh.

  • Terapi psikologis untuk memulihkan fungsi kognitif dan emosional.

  • Dukungan keluarga & sosial untuk proses reintegrasi ke masyarakat.

Ketergantungan narkoba merupakan gangguan fungsi otak kronis. Oleh karena itu, penanganannya wajib dilakukan oleh tenaga kesehatan kompeten dan tidak bisa hanya mengandalkan pengalihan zat tanpa dasar riset yang teruji.

Polemik ini mempertegas pentingnya menguji setiap gagasan publik secara ilmiah sebelum diterpakan di lapangan. Meski niat memanfaatkan kearifan lokal patut dihargai, penanganan krisis kesehatan mental dan adiksi tetap harus menempatkan keselamatan pasien di atas segalanya melalui standar medis yang teruji.

Bagaimana pendapat Anda mengenai isu ini? Baca artikel mendalam dan sampaikan pandangan Anda di Platform Teras.di

(DEL)

Baca Juga

Rekomendasi