Terdampak Proyek Rehabilitasi Bendungan Aek Sarulla, Warga Minta Ganti Rugi (Analisadaily/Ist)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Sejumlah warga meminta ganti kepada pihak pelaksana proyek rehabilitasi Bendungan Aek Sarulla di Desa Parsaoran Samosir, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Permintaan ganti rugi dilakukan karena lahan milik warga diduga terkena dampak proyek berbiaya senilai Rp 24,4 Miliar tersebut.
Permintaan ganti rugi ini dibenarkan Camat Pahae Jae Taput, Marhasak Simaremare saat ditemui wartawan usai mengikuti rapat dengan DPRD Taput, Jumat (28/8) lalu.
Dia mengatakan, ada tiga orang warga yang meninta ganti rugi kepada pihak pelaksana proyek.
Namun dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat antar warga dengan pihak pelaksanan proyek di Kantor Camat Pahae Jae pada Kamis, 27 Agustus 2026, dua orang warga sudah sepakat terkait ganti rugi.
"Namun satu orang lagi belum selesai karena sedang di Jakarta," ujarnya.
Pengawas Proyek Rehabilitasi Bendungan Aek Sarulla, Rinaldi Sianturi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan persoalan ganti rugi.
"Sudah beres Bg," ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (30/8) kemarin.
(CAN/RZD)