Kepala Bidang Keuangan BKAD Taput, Roberto Sitohang (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Tapanuli Utara - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyertaan modal ke DPRD Taput.
Kepala Bidang Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Taput Roberto Sitohang mengatakan, adapun dua Ranperda yang diusulkan yakni Ranperda penyertaan modal Bank Sumut dan penyertaan modal (PDAM) Mual Natio.
"Penyertaan modal untuk Bank Sumut sebesar Rp 25 Miliar dan penyertaan modal untuk PDAM Mulai Natio Rp 250 Miliar," ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7).
Dia mengatakan, penyertaan modal Bank Sumut ini dilakukan untuk mendukung dan meningkatkan persentase kepemilikan saham.
"Serta meningkatkan deviden, tahun 2025 lalu sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kita memperoleh deviden Rp 8 Miliar," katanya.
"Saat ini saham kita di Bank Sumut Rp 35 Miliar," tambahnya.
Sedangkan untuk penyertaan modal kepada PDAM Mual Natio sebesar Rp 250 Miliar. Dia mengatakan penyertaan modal tersebut bukan dalam bentuk cash money.
"Melainkan penyertaan modal Rp 250 Miliar tersebut dalam bentuk aset," katanya.
Dia mengatakan adapun aset dimaksud merupakan sarana prasarana atau aset-aset perpipaan serta meintenance milik pemerintah pusat dan provinsi yang nantinya diserahkan dan menjadi milik PDAM.
"Dimana nantinya aset tersebut akan dihitung nilai secara appraisal dalam bentuk uang,” katanya.
"Dengan demikian nantinya PDAM memiliki company profil yang lebih tinggi dan kalau misalnya meminjam sudah bisa mengklaim memiliki harta Rp 250 Miliar," imbuhnya.
(CAN/RZD)