Analisadaily.com, Sidikalang - Omset penjualan pakaian di Blok A dan B Pasar Sidikalang Kabupaten Dari melorot tajam. Bahkan, transaksi sering nihil pada hari tertentu.
Hal itu disampaikan Sahata Pakpahan (50) pedagang di Lantai 2 Blok A, Senin (20/7).
“Masa depan pedagang kian tak menentu. Sering tidak buka dasar. Tak ada barang laku,” kata Sahata.
Kondisi tersebut terjadi sudah lebih 3 tahun. Jadi, mau belanja persediaan barang baru, terpaksa pikir-pikir. Modal mati. Sahata mengungkap, bahkan jelang masuk sekolah 2 pekan lalu, penjualan seragam pelajar, tidak banyak.
“Kalau di rumah, waktu habis percuma. Berangkat buka lapak di kios, justru mengantuk lantaran sepi pembeli,” kata Sahata.
Sahala menyebut, dalam situasi sulit sedemikian, pedagang menghadapi beban baru yakni kenaikan iuran layanan pasar (ILP) yang sangat fantastis. Naik hingga 3 kali lipat dari tarif sebelumnya.
Padahal, kios dimaksud telah dibeli 15 tahun lalu dengan cara kredit 10 sampai 20 tahun di era Bupati, Johnny Sitohang.
“Kasarnya, biaya pembangunan Blok A dan B sudah ditanggung pedagang melalui pengajuan kredit ke Bank Sumut selama 10 sampai 20 tahun. Biaya per kios puluhan juta rupiah,” kata Sahata.
Pedagang lainnya menyebut, kewajiban naik 3 kali lipat. Pedagang dimaksud mengatakan tarif sebelumnya Rp300 ribu lebih. Pada tarif baru dikenakan angka Rp1 juta lebih.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar, Lumpin Pangaribuan menerbitkan surat edaran kepada pedagang per Juli 2026. Isinya, tarif ILP dikembalikan pada satuan normal.
Dalam surat itu diterangkan dasar penerapan ILP normal. Yakni masa pandemi Covid telah berakhir dan penerimaan dari Gedung Blok A dan B tidak mencukupi biaya operasional bangunan dan peningkatan pelayanan. Insentif dicabut. Sosialisasi telah dilakukan sebelumnya.











