Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut 2025, Minta Pemprov Perkuat Transparansi dan Dampak Program bagi Rakyat

Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut 2025, Minta Pemprov Perkuat Transparansi dan Dampak Program bagi Rakyat
Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut 2025, Minta Pemprov Perkuat Transparansi dan Dampak Program bagi Rakyat (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan – Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan Ricky Anthony. Hadir Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap.
Meski memberikan persetujuan, Golkar menegaskan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menjadikan berbagai catatan dan rekomendasi fraksi sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi sekaligus Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut, H. Aswin Parinduri, dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Selasa (21/7/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Aswin menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi instrumen evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, berbagai capaian yang berhasil diraih Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama Tahun Anggaran 2025 patut dipertahankan. Namun demikian, setiap kekurangan yang masih ditemukan harus dijadikan pembelajaran dalam menyempurnakan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.
"Pertanggungjawaban APBD harus menjadi instrumen evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel. Capaian yang telah diraih perlu dipertahankan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan pembelajaran untuk perbaikan ke depan," ujar Aswin.
Fraksi Golkar juga berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan DPRD terus diperkuat dalam mengelola APBD yang berorientasi pada hasil. Dengan demikian, setiap kebijakan fiskal yang diambil benar-benar mampu mempercepat pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.
Aswin menegaskan, seluruh catatan, pandangan, dan masukan yang disampaikan Fraksi Golkar merupakan bentuk tanggung jawab politik dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus senantiasa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Berbagai hal yang menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan," katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup hanya diukur dari aspek administrasi maupun tingkat penyerapan anggaran semata. Lebih dari itu, ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah sejauh mana program dan kebijakan yang dijalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dengan semangat kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Fraksi Golkar memastikan akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Di sisi lain, fungsi pengawasan akan tetap dijalankan secara konstruktif dan bertanggung jawab demi memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Persetujuan tersebut, kata Aswin, disertai harapan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus melakukan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Golkar juga berharap seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang telah disampaikan mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi