Ketika Jabatan Tak Menghentikan Langkah Belajar, Aswin Parinduri Wisudawan Terbaik Magister Hukum UISU

Ketika Jabatan Tak Menghentikan Langkah Belajar, Aswin Parinduri Wisudawan Terbaik Magister Hukum UISU
Ketika Jabatan Tak Menghentikan Langkah Belajar, Aswin Parinduri Wisudawan Terbaik Magister Hukum UISU (Analisadaily/zulnaidi)

Analisadaily.com, Medan — Tepuk tangan panjang mengiringi langkah H Aswin Parinduri SH MH ketika namanya disebut sebagai salah satu wisudawan terbaik Program Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Di antara deretan toga dan wajah-wajah penuh kebahagiaan, ada satu kisah yang terasa berbeda.
Usianya telah menginjak 58 tahun. Sehari-hari ia bukan mahasiswa yang memiliki banyak waktu untuk membaca buku dan mengerjakan tugas. Ia adalah anggota DPRD Sumatera Utara, sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut. Waktu dan pikirannya tersita oleh rapat, kunjungan kerja, menyerap aspirasi masyarakat hingga menjalankan tugas-tugas politik dan legislasi.
Namun, kesibukan itu tidak membuatnya berhenti belajar.
Justru di tengah kesibukan tersebut, Aswin berhasil menyelesaikan pendidikan Magister Hukum dengan IPK 3,93 dan predikat cumlaude. Ia bahkan menerima penghargaan sebagai wisudawan terbaik yang diserahkan Rektor UISU Prof Dr Safrida SE MSi pada prosesi wisuda di Selecta, Medan, Sabtu (30/8/2026).
Bagi Aswin, toga yang dikenakannya hari itu bukan sekadar simbol keberhasilan akademik. Ada pesan yang ingin ia titipkan: belajar tidak memiliki batas usia.
“Belajar terus sampai ke liang lahat. Demikian diajarkan Rasulullah SAW,” ucapnya.
Kalimat sederhana itu seperti merangkum perjalanan panjangnya menyelesaikan studi di tengah tugas sebagai wakil rakyat.
Tesis yang Lahir dari Kegelisahan Daerah
Menariknya, Aswin tidak memilih tema tesis yang jauh dari persoalan masyarakat. Ia justru membawa persoalan daerah ke ruang akademik.
Tesisnya berjudul “Konstitusionalitas Kebijakan Pembangunan Ekonomi Berbasis Sumber Daya Alam dalam Perspektif Pasal 33 UUD 1945 (Studi pada Kabupaten Mandailing Natal)”.
Pilihan tema tersebut bukan tanpa alasan.
Sebagai anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Tabagsel, Aswin bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Ia melihat bahwa kekayaan alam seharusnya tidak berhenti menjadi angka investasi atau sumber pendapatan daerah.
Lebih jauh dari itu, ada pertanyaan besar: sejauh mana kekayaan alam benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya?
Pertanyaan itulah yang kemudian ia bawa ke bangku kuliah.
Dalam penelitiannya, Aswin menegaskan bahwa konsep “dikuasai oleh negara” sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh dimaknai hanya sebagai kepemilikan formal.
Negara, termasuk pemerintah daerah, memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengaturan, pengurusan, pengelolaan dan pengawasan secara terpadu.
Tujuannya jelas: sumber daya alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Namun, penelitian Aswin menemukan masih terdapat jarak antara amanat konstitusi dengan realitas di lapangan.
Di Kabupaten Mandailing Natal, kebijakan pembangunan secara formal telah mengacu pada berbagai regulasi nasional. Tetapi secara substantif, keadilan sosial belum sepenuhnya terwujud.
Orientasi pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi dan investasi skala besar, menurut penelitian tersebut, belum sepenuhnya diimbangi dengan distribusi manfaat yang optimal kepada masyarakat lokal. Di sisi lain, persoalan sosial dan lingkungan juga menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.
Empat Persoalan di Balik Pengelolaan SDA
Dari penelitian itu, Aswin menemukan empat persoalan utama.
Pertama, persoalan normatif berupa disharmoni dan ketidaksinkronan regulasi.
Kedua, persoalan struktural dan kelembagaan akibat tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta lemahnya koordinasi.
Ketiga, persoalan sosial-kultural, terutama masih minimnya partisipasi substantif masyarakat dalam proses perumusan kebijakan.
Keempat, persoalan ekologis, yakni belum seimbangnya kepentingan ekonomi, sosial dan kelestarian lingkungan.
Bagi Aswin, keempat persoalan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan berbasis sumber daya alam tidak cukup hanya berbicara tentang investasi.
Ada masyarakat yang harus dilibatkan. Ada lingkungan yang harus dijaga. Dan ada keadilan yang harus dipastikan.
Karena itu, ia berharap tesis tersebut tidak berhenti menjadi dokumen akademik yang tersimpan di perpustakaan kampus.
Ia ingin gagasan itu menjadi masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam membangun kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil.
“Secara teori dan teknis saya memahami persoalan tambang rakyat. Tesis ini merupakan buah pikiran yang ingin memberikan masukan bagi bangsa dan daerah ini secara khusus,” katanya.
Belajar di Tengah Kesibukan
Perjalanan Aswin menyelesaikan pendidikan magister tentu tidak selalu mudah.
Di satu sisi, ia harus menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. Di sisi lain, ia harus memenuhi kewajiban akademik, membaca berbagai referensi, melakukan penelitian dan menyelesaikan tesis.
Tetapi justru di situlah nilai perjuangannya.
Ia tidak menunggu memiliki banyak waktu untuk belajar. Ia menciptakan ruang untuk belajar di sela-sela kesibukannya.
Prestasi dengan IPK 3,93 sekaligus predikat wisudawan terbaik menjadi bukti bahwa kesibukan bukan alasan untuk berhenti meningkatkan kapasitas diri.
Dan bagi orang-orang terdekatnya, keberhasilan tersebut bukan sesuatu yang biasa.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Syamsul Qomar dan Manaek Hutasoit mengaku bangga melihat pencapaian Aswin.
Menurut mereka, keberhasilan tersebut semakin bermakna karena diraih ketika Aswin telah berusia 58 tahun dan berada di tengah kesibukan sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar.
Keduanya berharap ilmu yang diperoleh Aswin dapat semakin memperkuat pengabdiannya kepada masyarakat.
Bagi mereka, Aswin telah memberikan contoh bahwa jabatan tidak boleh membuat seseorang berhenti belajar.
Dari Ruang Kuliah Kembali ke Masyarakat
Dalam syukuran setelah wisuda, kebahagiaan itu terasa semakin lengkap.
Sang istri, Hj Nuraini Hasibuan dan kelima anaknya yakni dr Winda Wahyuni SpOG,.indah Annisa S.E. MM, Hapsah Suleha ST, Muhammad Nurrahman ST, dan Muhammad Alawi, keluarga, sahabat dan sejumlah tokoh masyarakat datang memberikan ucapan selamat.
Hadir pula anggota DPRD Sumut Syamsul Qomar, Manaek Hutasoit, Viktor Silaen, Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, Defri Noval Pasaribu, serta tokoh masyarakat Ivan Batubara, mantan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution serta lainnya.
Ada kebanggaan
Sebab gelar Magister Hukum yang kini melekat di belakang nama Aswin bukanlah garis akhir.
Justru dari ruang kuliah itu, ia membawa pulang tanggung jawab baru: menjadikan ilmu sebagai bagian dari pengabdian.
Di tengah dunia politik yang sering kali dipenuhi perdebatan kepentingan, Aswin memilih menambah bekal dengan pengetahuan.
Di tengah usia yang bagi sebagian orang mungkin dianggap sebagai masa untuk mengurangi aktivitas belajar, ia justru kembali duduk sebagai mahasiswa.
Dan pada akhirnya, kisah Aswin Parinduri bukan hanya tentang IPK 3,93, predikat cumlaude atau penghargaan sebagai wisudawan terbaik.
Lebih dari itu, kisahnya adalah tentang keberanian untuk terus bertumbuh.
Tentang keyakinan bahwa usia bukan penghalang.
Tentang jabatan bukan alasan untuk berhenti membaca.
Dan tentang ilmu yang pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat.
Karena belajar, sebagaimana diyakini Aswin, memang tidak pernah mengenal kata selesai.
(NAI/NAI)

Baca Juga

Rekomendasi