Seorang korban tsunami yang belum mendapat rumah bantuan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Banda Aceh - Sudah 16 tahun musibah dahsyat gelombang tsunami menerpa Aceh dan beberapa daerah lainnya. Namun ada hal pilu yang masih dirasakan oleh korban seperti Sri Rahayu atau Ayu (52), warga Kota Banda Aceh yang belum menerima rumah bantuan.
Padahal rumah bantuan tsunami cukup banyak dibangun oleh pihak luar maupun oleh pemerintah Indonesia. Mirisnya masih ada korban yang terkatung-katung karena belum mendapatkan rumah bantuan tersebut.
Sri Rahayu datang ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh untuk membuat laporan karena sudah belasan tahun kejadian tsunami, namun dia belum mendapatkan rumah bantuan sebagaimana masyarakat lainnya.
Alasannya belum mendapatkan rumah karena tidak memiliki lahan atau tanah untuk tapak rumah.
Cerita ini disampaikan Ayu di Kantor Ombudsman dengan berlinang air mata, mengingat kejadian 16 tahun silam yang menerpanya dan keluarga begitu parah.
Ayu kini tinggal seorang diri, sedangkan suami dan empat anaknya meninggal dunia saat kejadian tsunami tersebut.
"Saya baru sadar setelah disiram oleh orang di sebuah pulau, ketika saya bangun dan bertanya ini dimana, masyarakat sekeliling saya bilang ini di Sabang," kata Ayu.
"Saya tidak sadar sudah terdampar dari Banda Aceh ke Sabang, kaki saya patah dan digigit ikan. Ketika pulang ke Banda Aceh saya melihat rumah tempat tinggal saya sudah rata dengan tanah yang berlokasi di Lampulo," tambahnya lagi.
Sri Rahayu berharap, laporannya dapat segera diproses oleh pihak Ombudsman, dan dia sangat mengidamkan rumah bantuan layaknya korban yang lain.
Kapala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, mengaku terkejut saat menerima pengaduan dari Sri Rahayu, bahwa ia adalah seorang korban tsunami yang belasan tahun tinggal hanya berdua ibunya yang juga korban tsunami, ternyata belum mendapat bantuan rumah, sehingga tetap menyewa rumah hingga sekarang.
"Saya kaget mendengar cerita Ibu Sri Rahayu, kebetulan saat itu saya ikut mendengarkan langsung cerita yang disampaikan oleh korban tersebut," kata Taqwaddin, Minggu (27/12).
"Pelapor datang ke kantor kami membuat pengaduan pada Rabu (23/12) lalu," tambah Kepala Ombudsman Aceh yang juga Ketua Dewan Pakar Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh ini.
Pelapor sudah berupaya memohon rumah bantuan kepada pemerintah. Tetapi terkendala karena yang bersangkutan tidak memiliki tanah.
"Berdasarkan data laporan di Ombudsman RI Aceh, masih ada 6 keluarga korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan. Sementara ada ribuan lainnya warga masyarakat Aceh yang fakir, yang tidak memiliki lahan sendiri sehingga selama ini tidak bisa mendapatkan bantuan rumah dhuafa," ungkap Taqwaddin.
Terkait hal ini, Kepala Ombudsman RI Aceh, Taqwaddin, mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan penyediaan tanah bagi kaum fakir dan sisa korban tsunami.
"Program ini saya kira penting mengingat masih adanya para korban tsunami yang juga fakir yang belum dapat rumah bantuan," pungkas Taqwaddin.
(MHD/EAL)