Menteri Parekraf, Sandiaga Uno (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Balige - Sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020, pada tanggal 1-14 Januari 2021 Pemerintah Indonesia memutuskan Warga Negara Asing (WNA) dilarang masuk.
Ketentuan larangan WNA berkunjung ke Indonesia karena ditemukan virus SARS-CoV-2 varian B117 yang bisa menular lebih cepat dibandingkan dengan varian sebelumnya. Dengan adanya larangan tersebut, akan berdampak dengan kunjungan wisatawan mancanegara ke Tanah Air.
Menyikapi hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengajak warga Indonesia untuk berwisata di dalam negeri. Namun, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Sehingga dunia pariwisata tanah air dapat terbantu di tengah pandemi Covid-19.
"Fokus ke wisatawan domestik untuk sementara. Kita kedepankan protokol yang ketat dan disiplin," kata Sandiaga usai meninjau ke Desa Lumban Bulbul, Balige, Rabu (30/12).
Sandiaga mengatakan, pihaknya menghargai dan mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, untuk menekan penyebaran virus corona varian baru yang sudah ditemukan di sejumlah negara saat ini.
"Kita hormati, hargai dan patuhi keputusan pemerintah untuk sementara menutup kunjungan wisman (wisatawan mancanegara) dan fokus ke domestik," ucapnya.
Sandiaga mengungkapkan, sudah menyiapkan langkah-langkah untuk kembalikan membangkitkan pariwisata di Indonesia, yang saat ini dinilai lesuh dihantam pandemi Covid-19.
"Kita bangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah-tengah pandemi sesuai dengan visi Presiden Jokowi untuk menyiapkan super prioritas ini. Gerak cepat akan kita siapkan secara detail langkah-langkah ke depan," tandas Menparekraf.
(JW/RZD)