Ini Tanggapan Telkomsel Terkait Dugaan Pelanggaran

Ini Tanggapan Telkomsel Terkait Dugaan Pelanggaran
Telkomsel (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Manajemen Telkomsel menanggapi laporan yang dilayangkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patria Yustisi terkait dugaan pelanggaran hak-hak konsumen yang dilakukan Telkomsel.

Manager Corporate Communications Sumatera Telkomsel, Hanny Hairany mengatakan, pihaknya turut prihatin atas permasalahan yang dialami AP.

Ia juga menghargai hak yang bersangkutan sebagai warga negara Indonesia terkait gugatan yang telah diajukan dan diproses melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan.

"Dapat kami sampaikan, hingga saat ini kami belum menerima pemberitahuan putusan BPSK," kata Hanny, Sabtu (16/1).

Namun, pihak Telkomsel tetap menghormati dan mengikuti proses pemeriksaan.

"Pada prinsipnya kami menghormati dan berkomitmen untuk mengikuti proses dan tahapan pemeriksaan perkara, termasuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Hanny.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patria Yustisi menyesalkan sikap manajemen PT Telkomsel yang mengabaikan putusan BPSK terkait gugatan yang diajukan klien mereka inisial AP (45).

Sebelumnya warga Kelurahan Kesawan, Medan Barat ini melalui LBH Patria Yustisi mengajukan gugatan ke BPSK soal adanya dugaan pelanggaran hak-hak konsumen yang dilakukan PT Telkomsel.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi