Pertemuan guna membahas soal konflik harimau Sumatera, yang memangsa ternak warga yakni di Kecamatan Bahorok, Besitang dan Batang Serangan di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (18/1) (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Stabat - Warga yang berasal dari tiga kecamatan berharap dan meminta bantuan dari pemerintah dan KSDA, untuk memberikan kompensasi atas hewan ternak yang menjadi korban harimau.
"Warga kami berharap ada kompensasi dan meminta agar harimau yang sangat meresahkan tersebut, dievakuasi ke lokasi yang jauh dari permukiman masyarakat," kata Kades Batu Jonjong, Tetap Ukur Ginting, Senin (18/1).
Permintaan itu mereka sampaikan saat beraudensi dengan Pemkab Langkat, warga diwakilkan oleh tiga Kades, di lokasi terbanyak binatang ternak (lembu) menjadi korban keganasan raja hutan yakni, Kades Batu Jonjong Tetap Ukur Ginting, Kades Lau Damak Ngemat Ginting dan Kades Timbang Lawang Malik Nasution.
Sekdakab Langkat, Indra Salahudin, menerima audisi Balai Besar Konservasi SDA Sumut dan masyarakat Langkat, guna membahas soal konflik harimau Sumatera, yang memangsa ternak warga yakni di Kecamatan Bahorok, Besitang dan Batang Serangan di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat.
Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Hotmauli Sianturi menjelaskan, pihaknya tidak dapat memberikan konvensasi, sebab tempat dimasangsanya hewan ternak, masih dilokasi TNGL.
Karena tempat itu kawasan para hewan berkembang biak, sesuai aturan perundang-undangan. Jadi solusi yang dapat diberikan kepada masyarakat, untuk jangka pendek. Agar warga memasukkan hewan ternaknya kedalam kandang.
"Kami juga akan mencoba mengevalusi translokasi harimau, dengan melakukan metode pemasangan kandang jebakan. Sebelum itu berhasil, baik hewan dimasukkan ke kandang," ujarnya.
Selain itu, sambung Hotmauli, pihaknya akan menyediakan pos penjagaan, bekerjasama dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya, termasuk Pemkab Langkat.
Kemudian melakukan upaya jangka panjang lainnya. Seperti aspek legilitas kawasan untuk pertenakan, didaerah TNGL yang dekat permukiman warga dan caranya, bermitra dengan KPH melalui perhutanan sosial dan sylvopastura, atau kemitraan koservasi KTHK dengan TNGL.
Sehingga kedepan, jika ada hewan ternak warga yang dimangsa, dapat di berikan bantuan dari pemerintah daerah /pusat, pungkasnya.
Indra mengatakan, Pemkab Langkat akan ikut serta dan membantu menyelesaikan personal tersebut. Termasuk upaya legalistas lokasi, yang akan dilakukan KSDA Sumut.
Agar kedepan, masyarakat medapatkan ganti rugi, jika hewan ternaknya kembali dimasang harimau
(HPG/CSP)