Polda Sumut Panggil Rektor USU Runtung Sitepu

Polda Sumut Panggil Rektor USU Runtung Sitepu
Polda Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Runtung Sitepu, Selasa (19/1).

Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pemanggilan tersebut.

"Dia (Runtung) datang diundang untuk memberikan klarifikasi," katanya kepada wartawan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, juga membenarkan pemanggilan terhadap Rektor USU, Runtung Sitepu.

"Bukan diperiksa, beliau kita undang dan panggil hari ini untuk memberikan klarifikasi," ucapnya.

Disinggung mengenai klarifikasi terhadap Runtung Sitepu, John mengaku terkait adanya dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara di Kwala Bekala, Kampus II USU.

"Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017," terangnya.

Untuk diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumut telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu dijabat Syamsul Arifin.

Meski demikian, pembangunan kampus itu belum tuntas. Tetapi, kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU yang berlokasi di Padang Bulan.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi