Polsek Medan Kota Sita 400 Butir Ekstasi dari Seorang Wanita

Polsek Medan Kota Sita 400 Butir Ekstasi dari Seorang Wanita
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, memaparkan penangkapan seorang wanita yang membawa ratusan butir pil ekstasi (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota menggagalkan peredaran ratusan butir pil ekstasi di Jalan Teratai, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Selain barang bukti, petugas juga menangkap seorang wanita.

"Wanita yang kita amankan itu berinisial Y (40) warga Jalan Medan-Binjai Km 16 Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang," kata Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Selasa (19/1).

Irsan menjelaskan penangkapan ini dilakukan ketika personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Teratai, Sabtu (2/1) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Atas Informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Y yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo BK 5549 ABQ karena dicurigai," ujarnya.

Saat wanita tersebut ditangkap, petugas menemukan satu plastik berisi pil ekstasi.

"Setelah diperiksa, plastik tersebut berisi pil ekstasi sebanyak 400 butir dari pelaku," ungkapnya didampingi Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin.

Dari hasil introgasi, Irsan mengatakan bahwa barang haram tersebut diambilnya dari seorang laki-laki yang tidak dikenal. Selain itu Y juga mengaku bahwa dia disuruh oleh temannya berinisial AR.

"Karenanya saat ini terhadap teman tersangka masih dilakukan pencarian. Sedangkan terhadap tersangka Y sudah dilakukan penahanan," tukas Irsan.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi