Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Palas Ringkus Pelaku Pencurian

Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Palas Ringkus Pelaku Pencurian
Polisi meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Barumun - Beberapa jam setelah beraksi, pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus Sat Reskrim Polres Padang Lawas di kediamannya, Rabu (20/1).

Kejadian itu bermula saat korban Naidi Hannum Nasution bersama Halimah Lubis dari Desa Horuon, Kecamatan Sosa Julu, menuju Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun, sekitar pukul 10.00 WIB untuk menghadiri pesta.

Namun tiba-tiba korban dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor KLX. Seketika pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai korban hingga terjatuh.

Sementara pelaku langsung melarikan diri ke arah Desa Bulusonik usai melancarkan aksinya.

Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polres Padang Lawas. Diperkirakan ia mengalami kerugian hingga Rp11.000.000.

Mendapat laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Palas yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B, langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

"Menurut hasil penyelidikan, diketahui pelaku berinisial DM (31) warga Lingkungan V, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas," kata Aman Putra.

Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan.

Bersama sejumlah barang bukti berupa kalung emas, helm dan sepeda motor yang digunakannya dalam mencuri, pelaku digiring ke Mapolres Palas.

(ATS/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi