Penertiban lapak pedagang kaki lima di Seputaran Lapangan Merdeka (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Menanggapi keluhan dari masyarakat dan surat aduan yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, terkait pedagang kaki lima (PK5) yang berada di seputaran Lapangan Merdeka, Satpol PP menertibkan lapak pedagang.
"Kita melaksanakan penertiban PK5 yang sudah sering diperingatkan melalui surat baik teguran dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan maupun dari pihak kecamatan. Kita menertibkan lapak yang tidak sesuai pada tempatnya. Demi tata estetika Lapangan Merdeka yang menjadi salah satu ikon Kota Medan," kata Kepala Seksi Ops Satpol PP Kota Medan, J Tamba, Selasa (26/1).
Usai melakukan penertiban, Tamba mengimbau kedepannya agar PK5 ini tidak lagi berjualan di sembarang tempat. Tamba juga mengungkapkan, Satpol PP Kota Medan bekerjasama dengan unsur kecamatan untuk mengawasi tempat tersebut.
Jika ada warga yang melihat ada PK5 yang kembali berjualan di tempat tersebut, agar segera melaporkan ke kecamatan ataupun langsung ke Satpol PP Kota Medan, sehingga dapat segera ditertibkan demi keamanan dan kenyaman sekolah dan masyarakat di tempat tersebut.
"Jika ada warga yang melihat PK5 kembali berjualan di sini agar segera dilaporkan ke kami supaya cepat kami tertibkan," tegasnya.
Penertiban berlangsung lancar walaupun ada sedikit perlawanan dari para pedagang yang mengaku tidak mengetahui lapaknya akan ditertibkan, sehingga mereka mengaku tidak siap mengangkat barang-barang perlengkapan dagangan miliknya.
(RZD)