Para kurir sabu yang ditangkap di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)
Analisadaily.com, Kualanamu - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bekerja sama dengan Bea Cukai dan Avsec Bandara Kualanamu menangkap empat orang sindikat narkoba antar provinsi.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Atrial, didampingi Kasi PLI Bea Cukai Kualanamu Rahmad Priyandoko dan Manager of Airport Sekurity, Mira Ginting, mengatakan keempatnya ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu sekitar 2 kilogram.
"Penangkpaan dilakukan pada Jumat 22 Januari 2021 sekira pukul 18.00 Wib saat dilakukan pemeriksaan mesin X-Ray di pintu masuk Bandara Kualanamu," kata Atrial, Rabu (27/1).
Keempat tersangka masing-masing berinisial M (23) warga Desa Matang Serdang, Kecamatan Tanah Jambo Aye Aceh dan Z (23), I (25) serta KR (30) yang sama-sama warga Desa Matang Puntong Kecamatan Seounuddon, Aceh Utara.
Menurutnya keempat tersangka adalah sindikat narkoba antar provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
Mereka ditangkap saat hendak berangkat membawa barang haram tersebut ke Solo, Jawa Tengah.
"Dalam pengakuan mereka barang diperolah dari daerah Panton Labu, Aceh Utara, dari seorang berinisial CD," terangnya.
Sedangkan modus untuk mengelabui petugas, sabu-sabu disembunyikan dalam sepatu masing-masing tersangka.
"Per orang tersangka ditemukan 500 gram sabu," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku ini kedua kalinya mereka berupaya membawa narkoba via Bandara Kualanamu.
Sementara salah seorang tersangka, KR, mengaku dapat upah Rp14 juta dari bandar inisial CD untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut.
Mereka mengaku sudah beberapa kali mengirimkan narkotika ke sejumlah daerah di Indonesia seperti Makassar, Palu, Solo dan Surabaya yang semuanya dikendalikan oleh CD.
Manager of Airport Sekurity Kualanamu, Mira Ginting, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan setiap penumpang.
(KAH/EAL)