
Kunjungan silaturahmi (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menggandeng Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) guna memperkuat pengawasan pelayanan publik di lembaga pemerintahan di daerah.
selain menyambung silaturahmi, juga diharapkan mampu membangun sinergi dan membangun jaringan yang lebih erat antara Ombudsman dengan UMSU dalam mengawasi pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Menurutnya peran publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sejatinya belum memadai, sehingga Ombudsman merasa perlu membangun sinergi yang lebih kuat. Salah satunya melalui mitra perguruan tinggi yaitu UMSU. "Saya harap perguruan tinggi melalu para akademisinya dapat menyuarakan dengan lantang tentang penyelenggaraan pelayanan publik yang baik itu seperti apa, baik melalui pemikiran, gagasan dan tulisan," ujarnya. Misalnya, dalam penyampaian informasi, layanan publik di instansi pemerintah haruslah jelas, transparan, dan mudah di pahami, serta dimengerti oleh masyarakat. Persyaratan yang sederhana, tidak mempersulit dan berbelit, namun tidak mengurangi nilai validitasnya. "Alurnya jelas, standar waktunya tidak panjang dan bertele-tele. Dari segi pembiayaan terjangkau, pelayanan yang ramah, dan SDM yang memiliki kompetensi di bidangnya," kata Abyadi. Wakil Rektor I UMSU, Muhammad Arifin, menyambut baik keinginan kerja sama antara UMSU dan Ombudsman. Perlu sinergi yang kuat agar Ombudsman ini bisa digaungkan sehingga dikenal baik oleh masyarakat. "Melalui sinergi, maka akademisi yang ada di UMSU bisa menjadi perpanjangan tangan untuk melaksanakan tugas dan tupoksi Ombudsman dalam hal pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya. Dia juga mengatakan apa yang telah dipaparkan oleh pihak Ombudsman mengenai ajakan bersinergi dalam hal penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pelaksanaan magang serta PKL bagi mahasiswa akan disahuti dengan baik. "Karena itu semua termaktum dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, serta juga program kampus merdeka belajar yang sedang dijajaki sesuai aturan pemerintah melalui Kemendikbud RI. Kita berharap juga dapat melaksanakan riset jurnal ilmiah mengenai pengawasan pelayan publik," ucapnya. WR III, Rudianto mengatakan, pihak UMSU siap memfasilitasi Ombudsman guna menjalin kerja sama erat dalam berbagai bidang kegiatan. "Saya kira ada banyak kegiatan yang bisa disinergikan antara UMSU dengan Ombudsman terkait pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi," katanya.(RZD)