Hubungan Oknum DP Demokrat dengan Akun Pendukung Papua Merdeka Dipertanyakan

Hubungan Oknum DP Demokrat dengan Akun Pendukung Papua Merdeka Dipertanyakan
Kuasa Hukum Profesor Yusuf Leonard saat di Mapolda Sumut (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Profesor Yusuf Leonard mempertanyakan hubungan antara oknum DP Partai Demokrat dengan akun Sipelebegu ni-Vanuatu yang disebut-sebut sebagai pendukung Papua Merdeka yang telah diaporkan ke Polda Sumut.

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) itupun menduga, ada unsur kedekatan dari Partai Demokrat dengan pendukung Papua Merdeka.

"Pertanyaannya, apa hubungan akun-akun yang kita laporkan ini. Kenapa mereka bisa kompak membagikan isu rasisme di media sosial (medsos) hingga viral di Twitter. Seperti apa kedekatan oknum PD Partai Demokrat dengan yang kita duga sebagai pendukung Papua Merdeka ini," kata Profesor Yusuf Leonard melalui kuasa hukumnya, Rinto Maha, dari Kantor Hukum Lazzaro Law Firm kepada wartawan, Kamis (4/2).

Rinto menilai, jika apa yang dilakukan akun-akun oknum DP Partai Demokrat ini tidak mencerminkan sikap berwarga negara yang baik. Mereka ikut menggiring isu rasisme dengan tujuan agar masyarakat di Papua terprovokasi.

"Nah, inikan patut kita duga agar terciptanya kondisi yang tidak baik di Papua. Padahal ini adalah hal biasa saja, tidak ada yang luar biasa. Isu itu digiring agar adanya kericuhan di Papua, dan secara otomatis klien kita ditangkap tanpa adanya laporan. Inikan jelas salah, dan mereka inilah yang telah secara jelas melanggar hukum," ucapnya.

"Dan yang penting adalah, Papua, Maluku dan NTT sama rumpun dan satu ras, namanya Melanesia, pahlawan-nya ada Frans Kesipo (Papua), Matulessy (Ambon), Frans Seda (NTT). Ini sejarahnya. Jadi, klien kita ini adalah asli orang NTT. Tidaklah mungkin, sesama suku dan ras menghina satu sama lain. Ini hanyalah isu semata yang sengaja digoreng agar terciptanya kegaduhan, dan klien kita yang hanya berpendapat tersandra hukum. Padahal yang membuat kegaduhan mereka itulah yang telah kita laporkan tersebut," sambung Rinto.

Rinto mengaku tidak mempersalahkan jika belakangan terlapor Jansen Sitindaon membantah dirinnya ikut membagikan tangkapan layar cuitan Prof Yusuf Henuk. Namun, mereka mempunyai bukti atas keterlibatan politisi Partai Demokrat tersebut dalam membagikan tangkapan layar cuitan kliennya. Dan segala bukti yang ada juga telah diserahkan ke penyidik Polda Sumut.

Untuk itu, ia meminta kepada teman-teman mahasiswa Papua yang menimbang ilmu di USU tidak ikut terprovokasi isu murahan seperti ini. Ia selaku kuasa hukum sang profesor siap jika teman-teman mahasiswa mengajaknya untuk berdialok membahas persoalan ini. Polda Sumut diharapkan bisa bersikap adil dalam pengambilan tindakan. Penyidik juga diminta agar mengungkap siapa pemilik akun Sipelebegu ni-Vanuatu tersebut.

Menyikapi kasus dugaan rasis terhadap Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, Guru Besar USU Yusuf Leonard Henuk terkait AHY dan SBY, dan Abu Janda, Sekjen Jokowi Centre Imanta Ginting kepada wartawan mengatakan, penanganan laporan atas kasus tersebut jangan sampai terbawa arus komunikasi viral netizen, tetapi harus mengedepankan fakta hukum.

Menurut Imanta, kasus tersebut menjadi polemik berkepanjangan karena turut 'dimainkan' oleh pihak-pihak yang punya kepentingan tertentu.

"Perlu ada tindakan tegas dari kepolisian dan lembaga-lembaga terkait. Kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi bangsa kita yang berdampak pada disharmonisasi masyarakat dan konflik horizontal," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, postingan foto dan status media sosial yang provokatif ditambah status-status bernada provokatif oleh para netizen membuat suasana disharmonis di tengah masyarakat. Untuk itu Imanta meminta penegak hukum mengusut pihak-pihak yang berbuat dan orang-orang sengaja menyunting dan memviralkan status tersebut.

Menurut Imanta, provokasi yang dilakukan pemilik akun medsos potensial merusak keutuhan bangsa.

"Melihat perkembangan situasi sekarang ini, ada kelompok-kelompok yang mencoba bermain untuk memecah belah keutuhan bangsa. Ini bukan sekadar masalah status di medsos, tetapi sudah menyangkut masalah keutuhan bangsa, sehingga penegak hukum perlu bertindak cepat," pungkasnya.

Sebelumnya, ditemani kuasa hukumnya, Guru Besar Fakultas Pertanian USU, Profesor Yusuf Leonard melaporkan 4 akun twiter oknum partai Demokrat ke Polda Sumut pada Selasa (2/2). Keempat akun oknum partai Demokrat itu adalah milik Abdulah Rasyid, Muhamamd Rifai, Jansen Sitindaon, Yan A Harahap, Sipalebegu ni-Vanuta dan Prof. Panjul. Mereka diduga ikut menyebarkan isu postingan Professor Yusuf menuliskan kritik keras kepada Pigai.

"Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?".Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah," tulis Henuk di akun twitternya.

Akibat postingan itu, akun Yusuf ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga melakukan tindakan rasis. Sehingga pengacara professor Yusuf membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya hingga melakukan pengambilan langkah hukum.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi