Yayasan Miftahul Irsyad di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Analisadaily/Muhammad Zulfadly)
Analisadaily.com, Tanjung Beringin - Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah Program nasional yang bertujuan untuk membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak dan mencegah putus sekolah.
Lalu menarik siswa miskin untuk bersekolah serta memenuhi kebutuhan pribadi siswa agar para siswa dari keluarga yang kurang mampu dapat terus melangsungkan pendidikannya.
Namun sangat disayangkan, program BSM tersebut diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan finansial hingga mencoreng nama baik dunia pendidikan.
Seperti halnya Yayasan Pendidikan Miftahul Irsyad di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga telah melakukan Pungli sebesar Rp 200 - 300 ribu kepada siswa yang menerima BSM.
Salah seorang wali murid yang namanya tidak ingin disebutkan merasa tidak suka dengan kelakuan oknum tersebut.
"Kami sebagai orang tua murid sangat menyayangkan tindakan pungli yg dilkukan pihak yayasan. Saya berharap pihak yang berkompeten segera mengusut dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yayasan yg melakukan pengutipan," kata dia.
Dia menambahkan, saat pandemi Covid-19 Pemerintah begitu peduli untuk meringankan beban masyarakat dengan bantuan BSM, tapi oknum di yayasan tidak demikian.
Hingga saat ini, Sabtu (6/2) Kepala yayasan, ZH tidak menjawab panggilan telepon.
(MZ/CSP)