Dicopot Dari Jabatannya, AKP David Sinaga Digantikan AKP Kristo Tamba

Dicopot Dari Jabatannya, AKP David Sinaga Digantikan AKP Kristo Tamba
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Setelah videonya viral di media sosial, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP? David Sinaga, dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Sumatera Utara dalam rangka pemeriksaan.

Mutasi tersebut diketahui setelah Surat Telegram (ST) beredar pada Sabtu 6 Febuari 2021.

Dalam ST tersebut jabatan Kasat Narkoba Polres Siantar diisi oleh AKP Kristo Tamba yang sebelumnya merupakan Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Selain itu juga tertera bahwa AKP David Sinaga dimutasi dalam rangka pemeriksaan.

Surat Telegaram itu tertanggal 5 Febuari 2021 dan ditandatangi oleh Karo OSDM Polda Sumut, Kombes Pol. Heru Budi Prasetyo.

"Tentu kita selalu melakukan evaluasi untuk penyegaran agar organisasi ini terus baik," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

ST tersebut keluar setelah video AKP David Sinaga yang diduga sedang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar viral di media sosial.

Saat ini Bidang Propam Polda Sumut terus mendalami penyidikan dan pemeriksaan terhadap AKP David Sinaga. Untuk mempermudah pemeriksaan maka yang bersangkutan dipindahtugaskan ke Yanma Polda Sumut.

Sementara pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap AKP David Sinaga. Menurut Kabid Humas Polda Sumut hasilnya negatif. Namun dia tetap dinonaktifkan atau dicopot dari jabatannya.

"Dalam rangka penyelidikan yang bersangkutan (dimutasi) terkait karoke tersebut. Yang bersangkutan dicek urinenya negatif," ucap Hadi.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumut, AKP David Sinaga mengaku keberadaan?nya di tempat hiburan malam itu sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan peredaran narkoba. Di sana dia juga didampingi anggota polisi lainnya.

"Namun tidak terekam dalam video itu. Ia melakukan penyelidikan di tempat itu. Di mana dugaan awalnya ada peredaran narkoba. Saat ini Polres Siantar sedang melakukan pemeriksaan di sana," jelasnya.

Dalam keterangannya disebutkan AKP David Sinaga menuju ruang resepsionis dan tanpa sadar ia direkam. Namun keterangan itu dinilai ganjil.

"Kemudian pada tanggal 4 Januari 2021. Kasat Narkoba beserta timnya melakukan penangkapan terhadap salah seorang pengedar narkoba di karaoke Studio 21 tersebut. Dalam perjalanannya (penyidikan), pemilik karaoke yang bernama Acong ini meminta bantuan kepada Kasat Narkoba untuk dilepaskan, tetapi dengan komitmennya," terang Hadi.

Akan tetapi, sambung Hadi, AKP David Sinaga tidak mau melepaskan pengedar narkoba tersebut. Selanjutnya video tersebut muncul di media sosial.

"Polda Sumatera Utara sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami, yang kedua tentu kita juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut. Kita tegas perintah Kapolda tidak ada pengedar narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara," tandas Hadi.

Untuk diketahui, dalam video berdurasi 1 menit 14 detik itu tampak pria yang diduga Kasat Narkoba Pematangsiantar mengenakan masker dan celana pendek sedang berjoget di sebuah klub malam.

Sementara dalam narasi yang menyertai video tersebut ditulis perilaku pria itu tidak mencerminkan jabatannya sebagai penegak hukum.

"Lihatlah tingkah laku seorang Kasat Narkoba Polres Siantar yang sedang ketinggian di salah satu tempat hiburan malam. Seharusnya melenyapkan narkoba ternyata," tulis pengunggah video.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi