Miliki Sabu, Dua Pemuda di Kerasaan Ditangkap

Miliki Sabu, Dua Pemuda di Kerasaan Ditangkap
Ilustrasi Sabu (Pixabay/James Ronin)

Analisadaily.com, Simalungun - Petugas Babinkamtibmas Kepolisian Sektor Perdagangan bersama warga Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar Simalungun, menangkap dua pelaku yang kedapatan memiliki sabu, Selasa (9/2).

Babinkamtibmas AIPDA, Jabiden Samosir mengatakan, kedua pelaku itu MUR alias Janggu (43) dan AS (43). Mereka ditangkap setelah mendapat informasi dari warga, bahwa di rumah Suryadi ada diamankan seorang warga, AS yg melakukan penggelapan sepeda motor milik Suryadi.

Melihat kedatangan petugas Babinkamtibmas, AS langsung membuang sesuatu dari dalam saku celananya.

"Petugas yang melihat langsung menyuruh pelaku untuk mengambil bungkusan yang dibuang dan saat diperiksa ternyata bungkusan plastik kecil itu berisi sabu," kata Jabiden, Kamis (11/2).

Saat bersamaan petugas Babinkamtibmas juga mengamankan MUR alias Janggu penduduk yang sama ketika berusaha membubarkan kerumunan warga yang menyaksikan penangkapan AS.

Saat itu petugas Babinkamtibmas melihat gelagat mencurigakan terhadap MUR dan ketika dilakukan pemeriksaan pelaku MUR membuang bungkusan plastik bening yang berisi sabu.

Kedua pelaku kemudian diboyong ke Mapolsek Perdagangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(FHS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi