Libur Imlek, Masyarakat Diminta Tidak Bepergian

Libur Imlek, Masyarakat Diminta Tidak Bepergian
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan – Libur panjang Tahun Baru Imlek 2572 dikhawatirkan berpotensi meningkatkan penyebaran dan jumlah kasus Covid-19. Karena itu, masyarakat diminta tidak berpergian dan tetap disiplin protokol kesehatan.

“Saat ini kita sedang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 yang signifikan, kemudian kita juga akan melewati libur panjang Tahun Baru Imlek. Kita meminta masyarakat agar tidak bepergian sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, Medan, Kamis (11/2).

Apalagi, katanya, saat ini Sumut mengalami lonjakan kasus Covid-19, per 10 Februari 2021 terjadi pertambahan 224 kasus konfirmasi positif. Karena itu, masyarakat diimbau tetap di rumah selama libur panjang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Irman juga menyampaikan, untuk percepatan penanganan Covid-19 di daerah ini, Gubernur Sumut sudah mengeluarkan instruksi Nomor 188.54./2/INST/2021 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat 1 Februari 2021.

Isi instruksi tersebut antara lain memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen, mengurangi kapasitas usaha makan/minum 50 persen, membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan, kafe dan usaha makan/minum hingga pukul 21.00 WIB dan 22.00 WIB untuk hiburan malam.

Selain itu, Pemprov Sumut juga menurunkan tim yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ke daerah-daerah wisata untuk memastikan protokol kesehatan, serta memastikan instruksi Gubernur Sumut dijalankan. Irman menjelaskan, butuh kerja keras semua pihak dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan instruksi tersebut sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan.

“Pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait perlu menegakkan instruksi tersebut. Dan itu tidak juga akan berjalan dengan baik bila masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kita harus bergandengan tangan melawan wabah ini,” kata Irman.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, saat ini kapasitas Rumah Sakit (RS) yang terpakai untuk penanganan Covid-19 rata-rata mencapai 60 persen. Namun, di beberapa RS kapasitas yang sudah ada yang mencapai lebih dari 90 persen.

“Kasus kita sedang tinggi saat ini, kita tentu akan perkuat test, tracing dan treatment jelang libur panjang akhir pekan. RS kita yang menangani pasien covid-19 rata-rata sudah mencapai 60 persen, beberapa RS bahkan ada yang lebih dari 90 persen. Jadi, saya harapkan masyarakat disiplin protokol kesehatan,” kata Alwi.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi