Gubsu Kukuhkan Kepala Kanreg VI BKN Medan

Gubsu Kukuhkan Kepala Kanreg VI BKN Medan
Pengukuhan Kepala Kanreg VI BKN Medan (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Aidu Tauhid, di Aula Tengku Rizal Nurdin.

Dengan pengukuhan ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mempermudah segala urusan kepegawaian.

"Selamat kepada Bapak Aidu Tauhid, semoga dengan pengukuhan ini terjalin kerja sama yang semakin baik dan mempermudah urusan kita mengenai kepegawaian di Sumut," ucap Edy, Jumat (19/2).

Hadir dalam pengukuhan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, Wakil Kepala BKN RI, Supranawa Yusuf, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina, Analis Kebijakan Ahli Utama BKN, English Nainggolan, serta unsur Forkopimda Sumut.

Gubsu mengatakan, tugas BKN adalah pelaksanaan manajemen ASN, hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Banyak hal yang harus diselesaikan terkait permasalahan kepegawaian, khususnya terkait peningkatan SDM aparatur," katanya.

Kepala Kanreg VI BKN Medan Aidu Tauhid telah dilantik pada 12 Januari 2021 lalu oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, di Aula BKN Pusat Jakarta. Aidu Tauhid menggantikan Kepala Kanreg VI BKN Medan sebelumnya, English Nainggolan.

Usai acara pengukuhan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, diakhiri dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat oleh Gubernur serta unsur Forkopimda yang hadir.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi