Aksi unjukrasa menolak legalitas Geram miras di Kota Langsa (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Langsa - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan aksi unjuk rasa menolak keputusan pemerintah untuk membuka izin investasi industri minuman keras (miras) di Jalan Ahmad Yani, tepatnya simpang eks Tugu Lantas Kota Langsa, Senin (1/3).
Dalam aksinya massa membawa poster bertuliskan "Indonesia no miras, bukan bangsa pemabok". Selain itu mereka juga melakukan orasi secara bergantian.
Koodinator aksi, Muhammad Riski mengatakan, dalam bulan ini telah dilegalkan investasi miras tersebut.
"Kami menilai miras yang dilegalkan di Indonesia akan berpotensi meningkatnya kriminal di bumi pertiwi," kata Riski.
Menurutnya tidak ada arti dalam meningkatkan invetasi melalui industri miras. Di sisi lain kasus kriminalitas justru akan terus meningkat.
"Langkah pemerintah pusat saat ini hanya berpandangan jangka pendek memberikan investasi di Indonesia, tapi tidak melihat dan mempersiapkan pemuda di tahun 2030 menghadapi bonus demografi. Jadi, akankah bonus demografi yang harapannya menjadi kesempatan emas tapi malah sebaliknya menjadi kehancuran pemuda-pemuda di Indonesia ke depan," ujarnya.
(DIR/EAL)